Sebelum Ditetapkan Tersangka, Dirut PT LIB Mangkir Rapat Evaluasi di Kemenpora

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:05 WIB
Sebelum Ditetapkan Tersangka, Dirut PT LIB Mangkir Rapat Evaluasi di Kemenpora. Foto: Liga Indonesia Baru
JAKARTA - Petinggi PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) tidak ikut serta dalam rapat evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia. Rupanya sang Direktur Utama PT LIB, ditetapkan menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melaksanakan perintah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk menggelar rapat evaluasi. Berbagai Kementerian seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut serta dalam rapat tersebut.



Baca Juga: Dirut LIB dan 3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, rapat yang digelar di Wisma Kemenpora, Kamis (6/10/2022) sore itu juga dihadiri PSSI dan perwakilan dari petinggi Polri. Mereka pun mengungkapkan catatannya satu per satu kepada awak media.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!