Media Prancis Kecam Gol Ketiga Lionel Messi Seharusnya Tidak Sah

Senin, 26 Desember 2022 - 22:33 WIB
Media Prancis Kecam Gol Ketiga Lionel Messi Seharusnya Tidak Sah/Sportbible
Media Prancis, L'Equipe, keukeuh menganggap gol ketiga Lionel Messi ke gawang Prancis saat final Piala Dunia 2022 seharusnya tidak disahkan. Kendati final Piala Dunia 2022 sudah berlalu lebih dari seminggu yang lalu, tampaknya beberapa orang di Prancis masih tidak terima dengan kekalahan Prancis dari Argentina pada 18 Desember 2022.

Kedua tim memainkan final Piala Dunia yang luar biasa di Qatar, dalam hasil imbang 3-3 yang memukau yang berakhir dengan kemenangan dramatis bagi Argentina. Tim Tango juara Piala Dunia 2022 setelah menang adu penalti 4-2.



Baca Juga: Hasil Brunei vs Indonesia: Pesta Gol 7-0, Skuad Garuda Pimpin Klasemen Grup A

Namun, publikasi Prancis masih tidak terima dengan gol ketiga Lionel Messi, karena mereka telah melakukan upaya terakhir yang putus asa dengan merujuk pada Hukum Sepak Bola. L'Equipe memuat judul: 'Mengapa gol ketiga Argentina seharusnya tidak diberikan,' yang memprovokasi penggemar untuk membahas usulan ketidakabsahan gol tersebut.

Argumen mereka berkisar pada fakta bahwa 'dua pemain pengganti yang penuh emosi' telah memasuki lapangan sebelum bola melewati garis. Dengan foto yang tampaknya mengungkapkan bahwa dua pemain pengganti berada di lapangan saat gol tercipta, mereka memang ada benarnya, terutama ketika mereka merujuk pada Hukum 3, Paragraf 9 dari Hukum Sepak Bola, yang memang mendukung klaim yang dibuat.

Menurut Daily Mail, hukum yang dimaksud berbunyi: "Jika, setelah gol dicetak, wasit menjadi sadar sebelum permainan dilanjutkan bahwa ada orang tambahan di lapangan pada saat gol dicetak: wasit harus menganulir gol jika orang tambahan itu adalah: pemain, pemain pengganti, pemain yang diganti, pemain yang dikeluarkan dari lapangan atau ofisial tim yang mencetak gol; permainan harus dimulai kembali dengan tendangan bebas langsung dari tempat di mana orang tambahan itu berada."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!