Fadli Zon Sebut DPR Setuju Revisi UU Parpol & Pilkada

Rabu, 06 Mei 2015 - 19:09 WIB
Fadli Zon Sebut DPR Setuju Revisi UU Parpol & Pilkada
Fadli Zon Sebut DPR Setuju Revisi UU Parpol & Pilkada
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, seluruh fraksi di DPR menyetujui untuk merevisi Undang-undang (UU) Pilkada dan UU Partai Politik (Parpol).

Menurutnya, revisi tersebut sangat diperlukan agar KPU memiliki payung hukum dalam mengakomodir rekomendasi dari Komisi II DPR.

"Kemarin waktu kita rapat konsultasi tidak ada yang keberatan, mereka tidak ada masalah, dan ini revisi terbatas," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Menurutnya, revisi UU adalah hal yang biasa. Persoalan yang lebih mendesak kata dia, adalah dimana terdapat partai politik yang terancam tidak bisa ikut Pilkada. Itulah yang menurutnya tidak dapat dibiarkan.

"DPR melalui komisi II membuat kalau diperlukan. Masa ada parpol gak akan ikut pemilu? Masalahnya sederhana tapi KPU tidak melihat (rekomendasi DPR) ini sebagai satu solusi," jelasnya.

Fadli menyerahkan sepenuhnya waktu untuk memulai pembahasan revisi UU tersebut kepada Komisi II DPR.

"Nanti itu domain komisi II, kita kan mau mencari solusi. Kalau tidak perlu ya tidak usah, tapi kalau terpaksa harus direvisi," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3512 seconds (0.1#10.140)