Jaksa Tuntut Ravi VIXX 2 Tahun Penjara Atas Kasus Calo Wajib Militer

Selasa, 11 April 2023 - 14:10 WIB
loading...
Jaksa Tuntut Ravi VIXX 2 Tahun Penjara Atas Kasus Calo Wajib Militer
Jaksa menuntut Ravi VIXX dihukum dua tahun penjara atas kasus calo wajib militer (wamil). Sidang kasus ini digelar di Pengadilan Distrik Selatan Seoul hari ini. Foto/Soompi
A A A
JAKARTA - Jaksa menuntut Ravi VIXX dihukum dua tahun penjara atas kasus calo wajib militer (wamil). Sidang kasus ini digelar di Pengadilan Distrik Selatan Seoul hari ini, Selasa (11/4/2023).

Dalam sidang ini, Ravi dan rapper Nafla dituduh telah melanggar Undang-Undang Dinas Militer. Di mana jaksa meminta pengadilan untuk menghukum mereka masing-masing dua tahun dan dua tahun dan enam bulan penjara.

Ravi diduga telah memalsukan riwayat medisnya untuk menyatakan bahwa dia menderita epilepsi untuk menghindari dinas militer. Sementara Nafla diduga berbohong tentang depresinya untuk menerima tugas sipil selama pendaftarannya.

Dilansir dari Koreaboo, Selasa (11/4/2023) jaksa pun menyebut Ravi dan Nafla tidak kooperatif dalam penyelidikan kasus ini sebelum dihadapkan dengan bukti kuat.



Jaksa Tuntut Ravi VIXX 2 Tahun Penjara Atas Kasus Calo Wajib Militer

Foto/Koreaboo

"Fakta bahwa mereka bekerja sama dengan broker ilegal menunjukkan betapa menyedihkannya kejahatan itu," kata Jaksa.

"Mereka mengakui kejahatan sekarang, tetapi pada saat penyelidikan, mereka memberikan alasan dan menyangkal tuduhan sebelum kami mengajukan bukti kuat," tambahnya.

Selama persidangan, Ravi dilaporkan memberikan alasannya mengapa dia menghindari wajib militer. Bahwa dia adalah satu-satunya artis di agensinya yang menghasilkan pendapatan dan Covid-19 menyebabkan agensi mengalami masa sulit.

"Saat itu, saya adalah satu-satunya artis yang menghasilkan pendapatan (untuk agensi), dan kami terancam harus membayar biaya besar karena melanggar kontrak akibat Covid-19," jelas Ravi.



"Saya meminta maaf kepada mereka yang setia melayani militer dan pasien epilepsi dan keluarga mereka yang terluka oleh saya," sambungnya.

Pengadilan memutuskan untuk mengumumkan hukuman kedua artis Korea ini di kemudian hari. Sementara itu, Jellyfish Entertainment mengumumkan bahwa Ravi telah mengundurkan diri dari VIXX .
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)