Penjelasan Heru Budi soal Penonaktifan KTP Warga yang Tinggal di Luar Jakarta

Rabu, 03 Mei 2023 - 17:18 WIB
loading...
Penjelasan Heru Budi soal Penonaktifan KTP Warga yang Tinggal di Luar Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono angkat bicara terkait rencana penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI bagi warga yang tinggal di luar Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono angkat bicara terkait rencana penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI bagi warga yang tinggal di luar Jakarta. Ia memastikan kebijakan ini tidak berkaitan dengan perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Menurut Heru, hal yang wajar menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga ber-KTP DKI tapi tidak tinggal di wilayah Jakarta.

“NIK itu kemarin kan ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui,” ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).



Heru mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sedang mencari penyebab permasalahan ini. Sebagai solusi NIK tersebut akan dinonaktifkan.

“Wajar dong. Nanti dengan Dinas Kependudukan dicari penyebabnya, kan dinonaktifkan sementara,” jelasnya.

"Ada NIK yang nonaktif dan ada NIK yang sudah pindah. Nantinya akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) data," lanjut Heru.

Diketahui, rencana Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penertiban data kependudukan ini viral di media sosial. Dinarasikan akan dilakukan penonaktifan KTP DKI Jakarta terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara.

Menanggapi narasi yang viral tersebut, Kadisdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

Budi mengakui bahwa Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan tertib administrasi. Hal ini ditujukan kepada penduduk yang sudah pindah ke daerah lain, namun masih tercatat sebagai warga Jakarta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2644 seconds (0.1#10.140)