Gervonta Davis Dipenjara Akibat Hidup Mewah saat Jalani 90 Hari Tahanan Rumah
Sabtu, 03 Juni 2023 - 10:02 WIB
loading...
A
A
A
Tomko mengatakan kepada Handy bahwa Davis tidak dapat tinggal bersama Ford karena tidak ada tempat di rumah Ford yang memiliki satu kamar tidur untuk tim keamanan Davis. Tomko menambahkan bahwa Davis pindah dari Four Seasons ke sebuah kondominium seharga USD3,4 juta yang dibelinya baru-baru ini karena lokasinya lebih aman.
Baca Juga: Kronologi Kasus Tabrak Lari yang Melibatkan Gervonta Davis
Menurut Tomko, mereka lengah saat Davis diperintahkan untuk menjalani kurungan di rumahnya di Baltimore. Davis sebelumnya tinggal di Parkland, Florida, tetapi Handy tidak ingin dia menjalani hukuman di sana. "Alasan saya tidak ingin dia di Florida adalah karena ini bukan hari libur," kata Handy. "Dia sedang menjalani hukuman. Dan saya cukup perhatian untuk membiarkannya menjalani hukuman di rumah."
Davis melepaskan haknya untuk diadili pada bulan Februari. Dia mengaku bersalah karena meninggalkan lokasi kecelakaan yang melibatkan cedera tubuh, kegagalan untuk menemukan dan memberi tahu pemilik tentang kerusakan properti yang tidak dijaga, mengemudi dengan SIM yang dicabut dan kegagalan untuk berhenti di lampu merah.
Baca Juga: Kronologi Kasus Tabrak Lari yang Melibatkan Gervonta Davis
Menurut Tomko, mereka lengah saat Davis diperintahkan untuk menjalani kurungan di rumahnya di Baltimore. Davis sebelumnya tinggal di Parkland, Florida, tetapi Handy tidak ingin dia menjalani hukuman di sana. "Alasan saya tidak ingin dia di Florida adalah karena ini bukan hari libur," kata Handy. "Dia sedang menjalani hukuman. Dan saya cukup perhatian untuk membiarkannya menjalani hukuman di rumah."
Davis melepaskan haknya untuk diadili pada bulan Februari. Dia mengaku bersalah karena meninggalkan lokasi kecelakaan yang melibatkan cedera tubuh, kegagalan untuk menemukan dan memberi tahu pemilik tentang kerusakan properti yang tidak dijaga, mengemudi dengan SIM yang dicabut dan kegagalan untuk berhenti di lampu merah.
(aww)
Lihat Juga :