Alasan Dimitrios Kolovos Absen di Laga Persib vs Dewa United

Senin, 17 Juli 2023 - 02:02 WIB
loading...
Alasan Dimitrios Kolovos Absen di Laga Persib vs Dewa United
Alasan Dimitrios Kolovos Absen di Laga Persib vs Dewa United
A A A
BANDUNG - Gelandang serang Dewa United , Dimitrios Kolovos absen mendadak dalam pertandingan kontra Persib Bandung. Baru-baru ini, manajemen Dewa United akhirnya mengungkapkan penyebab absennya Kolovos.

Dewa United berhasil menahan imbang Persib Bandung 2-2 di pekan ketiga Liga 1 2023/2024. Pertandingan itu digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat pada Jumat (14/7/2023) lalu.

Dalam pertandingan itu, Kolovos harus absen mendadak setelah mendapatkan hukuman tiga kali larangan bermain. Penyebabnya, Kolovos mendapatkan dua kartu kuning pada dua laga sebelumnya.



Manajemen Dewa United merasa dirugikan dengan absennya Kolovos. Pasalnya, menurut manajemen Dewa United, Kolovos sejatinya masih bisa bermain dalam laga melawan Persib.

Akan tetapi, tiba-tiba Dewa United mendapatkan surat elektronik (surel) dari Komisi Disiplin mengenai larangan pertandingan bagi Kolovos. Hukuman itu disampaikan sekitar lima jam sebelum pertandingan kontra Persib dimulai.

"Jelas hal tersebut (hukuman untuk Kolovos) sangat mengejutkan sekaligus merugikan secara teknis serta psikologis," kata Presiden Dewa United FC, Ardian Satya Negara dikutip dari laman resmi Dewa United, Minggu (16/7/2023).

"Hal tersebut mengingat skuad Dewa United FC telah melakukan persiapan sejak tanggal 9 Juli 2023 dan Kolovos masuk dalam skema taktikal yang diinginkan tim pelatih," sambungnya.

"Dengan hanya memiliki waktu 5 jam, tim pelatih harus melakukan perubahan dan pastinya itu bukan sebuah hal yang ideal untuk sebuah persiapan pertandingan di kasta tertinggi sepak bola Indonesia," tambah Ardian.

Lebih lanjut, Ardian juga menyayangkan hukuman tiga pertandingan untuk Kolovos. Sebab, pemain PSM Makassar yang mendapatkan kartu merah saat laga melawan Dewa United hanya dihukum larangan dua kali pertandingan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5438 seconds (0.1#10.140)