Viral! Lawan Arus, Pemotor Ancam Lapor Jenderal saat Ditilang

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:43 WIB
loading...
Viral! Lawan Arus, Pemotor Ancam Lapor Jenderal saat Ditilang
Seorang pengendara motor yang ditilang polisi, mengancam akan menelpon jenderal. Foto/MPI/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Seorang pemotor yang melanggar lalu lintas, dengan mengendarai motor melawan arus, viral di media sosial. Pasalnya, pemotor tersebut mengancam bakal melaporkan polisi yang menindaknya kepada seorang jenderal.



Sementara polisi yang menegakan aturan, mendapat pujian netizen karena tidak terpengaruh dengan ancaman pemotor yang melakukan pelanggaran. Pemotor tersebut akhirnya ditilang, dan mau menandatangani surat tilang tersebut.



Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat seorang pria berjaket biru mengendarai motor dihentikan polisi, karena melawan arus di Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuvarev), Karawang Barat.



Tidak terima dihentikan polisi, pemotor tersebut terlihat adu mulut dengan polisi. Pemotor tersebut mengancam akan menelpon seorang jenderal jika polisi menilangnya, sambil memegang ponsel seolah hendak menelpon. Namun polisi tetap menilang pemotor tersebut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Karawang, Ipda Bambang Jaelani membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di dekat perlintasan pintu kereta api.

"Karena banyak laporan masyarakat pengendara sering melawan arus, jadi kami tempatkan petugas yang berjaga di sana. Kebetulan hari itu saya yang mendapat giliran bersama dua orang teman saya," kata Bambang.



Menurut Bambang, polisi menghentikan pemotor berjaket biru karena tertangkap tangan melawan arus. Dia menghentikan dan memberikan pemahaman terkait pelanggaran melawan arus. Namun pria tersebut mengajak berdebat, dan mengancam akan menelpon jenderal.

"Saya tidak tahu kebenaran ucapannya, namun kami tetap menjalankan aturan kepada semua pengendara motor yang melanggar aturan. Kami bekerja sesuai SOP, jadi tidak terpengaruh dengan ancaman," katanya.

Bambang mengatakan, karena polisi tetap tegas menegakan aturan, akhirnya pemotor yang melanggar lalu lintas tersebut kooperatif, dan bersedia ditilang. Dia dengan suka rela menanda tangani surat tilang yang diberikan polisi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8564 seconds (0.1#10.140)