Hukum Mencari Jodoh Lewat Aplikasi dalam Pandangan Islam

Selasa, 25 Juli 2023 - 05:15 WIB
loading...
Hukum Mencari Jodoh Lewat Aplikasi dalam Pandangan Islam
Hukum mencari jodoh lewat aplikasi dalam pandangan Islam adalah boleh. Ilusttrasi: sap-express
A A A
Hukum mencari jodoh lewat aplikasi dalam pandangan Islam adalah boleh. Prinsipnya, dalam mencari jodoh itu dilakukan dengan cara baik dan menghindari pacaran yang bisa membawa maksiat . Selain itu, bergaulah secara sehat di lingkungan yang sehat pula.

Rasulullah SAW dalam hadisnya yang cukup masyhur bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ


Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR Bukhari )

Dalam hadis ini tersurat bahwa memilih jodoh unggul itu mesti melalui upaya mencari dan menyeleksi. Jodoh tidak sekadar takdir tuhan semata tanpa ada upaya dari manusia sebagai hamba Allah SWT karena jodoh bersifat ikhtiari.

Di era internet saat ini ikhtiar bisa dengan jalan berbagai macam, salah satunya mencapi jodoh lewat aplikasi. Hanya saja, taaruf seperti ini perlu juga ditindaklanjuti dengan perkenalan secara offline untuk menghindari salah pilih nantinya.



Rasulullah SAW bersabda:

أَنَّهُ خَطَبَ امْرَأَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا


Sesungguhnya dia telah melamar seorang perempuan, kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Lihatlah dia (perempuan yang kau lamar), sesungguhnya itu (melihatnya) dapat membuat langgeng di antara kalian berdua (HR Tirmidzi no: 1.087).

Taaruf yang menjadi trend sekarang ini adalah semisal saling bertukar biodata dan profil diri lengkap dengan foto yang bisa dilakukan lewat aplikasi. Hal ini dilanjutkan dengan bertemu muka didampingi mahram, istikharah, lalu penentuan keputusan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya atau tidak.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)