Penyebab Freeport Tunggak Pajak Rp3,5 Triliun

Minggu, 29 Januari 2017 - 21:55 WIB
Penyebab Freeport Tunggak Pajak Rp3,5 Triliun
Penyebab Freeport Tunggak Pajak Rp3,5 Triliun
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro memperkirakan, penyebab PT Freeport Indonesia (PTFI) menunggak pajak Rp3,5 triliun akibat adanya salah perhitungan antara Freeport dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Sehingga, muncul kekurangan angka yang diyakini sebagai tunggakan perpajakan.

Menurut Komaidi, perhitungan data yang tidak kompak tersebut bisa menimbulkan salah paham antara pelaku usaha dan Pemprov. Seharusnya, audit perpajakan tidak menimbulkan polemik di kedua belah pihak.

"Paling penyebabnya bisa macam-macam, mungkin bisa masalah kalkulasi auditnya. Ada kesalahpahaman antara teman-teman di pelaku dan pemerintah," ujarnya di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

(Baca: Pemprov Papua Didesak Tagih Pajak Freeport Rp3,5 Triliun)

Dia mencontohkan, jika Pemprov Papua menghitung pajaknya terlalu tinggi maka beda dengan pelaku usaha yang lebih kecil. Jarak antara kedua hitungan itu dinilai sebagai tunggakan.

"Katakanlah teman-teman pelaku menghitungnya dinilai 9 gitu, nah pemerintah ngitungnya 15. Jadi, ada 6 selisihnya, itu mungkin yang diselesaikan, baru yang 9, yang 6 belum," kata Komaidi.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut dia, butuh waktu antara kedua belah pihak untuk menghitung ulang. Barangkali ada yang lupa dimasukkan maupun kelebihan bayar.

"Membutuhkan waktu katakan oh iya ternyata saya masih kurang. Sama kayak kita kurang bayar pajak biasa, kalau pajak pribadi punya NPWP kadang ada pendapatan lupa dimasukkan, kan itu ada koreksi dengan teman-teman di perpajakan. Kalau kurang bayar kita bayar, kalau lebih bayar biasanya dipotong tahun depan atau dikembalikan," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8858 seconds (0.1#10.140)