Pemerintah Diminta Hati-hati Kenakan Pajak Tanah Nganggur

Rabu, 08 Februari 2017 - 19:40 WIB
Pemerintah Diminta Hati-hati Kenakan Pajak Tanah Nganggur
Pemerintah Diminta Hati-hati Kenakan Pajak Tanah Nganggur
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk hati-hati dalam memajaki tanah nganggur. Kewaspadaan itu dinilai perlu diperhatikan karena menyangkut persepsi publik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota DPR Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan, jangan sampai Jokowi yang menjadi tumbal dari rencana tersebut. Menteri-menteri di bawah Jokowi dinilai harus punya kajian lengkap sebelum diserahkan ke orang nomor satu di Indonesia itu.

"Pemerintah harus hati-hati, harus punya kajian lengkap sampai keluar pernyataan itu. Kami dari DPR mengingatkan jangan sampai berdampak ke Presiden," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Sebagai contoh, Misbakhun menjelaskan, polemik yang terjadi beberapa waktu lalu soal kenaikan biaya administrasi STNK sudah menimbulkan stigma buruk ke Jokowi. Padahal ini menurutnya wajar karena telah lama tidak naik.

"Kemarin contoh masalah STNK menjadi pertanyaan banyak pihak. Padahal sudah lima tahun biaya administrasi enggak naik lalu dinaikkan pemerintah diteken oleh Presiden," katanya.

Dia menjelaskan, kejadian yang sama diperkirakan berpeluang terulang ketika Presiden Jokowi meneken peraturan pajak tanah nganggur. Bola api liar ini menurut Misbakhun harus segera dipadamkan segera agar tidak menimbulkan kebakaran yang lebih besar.

"Sekarang Presiden lagi yang ambil keputusan, jangan sampai kajian yang masuk menjadi bola liar, banyak pihak yang harus memadamkan," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2985 seconds (0.1#10.140)