Profil Bey Triadi Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil

Sabtu, 02 September 2023 - 07:52 WIB
loading...
Profil Bey Triadi Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin ditunjuk jadi Pj Gubernur Jabar. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Bey Triadi Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Posisi Bey ini menggantikan Ridwan Kamil yang bakal memasuki masa pension pada 5 Sepetember 2023.

Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden. Bey dibilang cukup akran dengan awak media. Dia dilantik menduduki posisi tersebut oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu 20 Januari 2021

Mengutip laman Sekretariat Negara,Bey Triadi Machmudin lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 15 April 1970. Mas Bey biasa dia disapa adalah lulusan dari S1 Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan dan S2 Magister Teknik ITB.



Sejak awal dia memang meniti karier sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelum menjadi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Bey pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana pada 2015.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo direncanakan akan melantik 10 penjabat (Pj) Gubernur daerah pada Selasa (5/9/2023) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Bey Triadi Machmudin merupakan tiga nama itu sebelumnya yang diusulkan oleh DPRD, kepala daerah, dan Kemendagri. DPRD Jawa Barat sendiri telah menetapkan tiga nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.

Adapun ketiga calon Pj Gubernur Jabar tersebut di antaranya Asep Mulyana yang kini menjabat Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bey Triadi Machmudin, dan Keri Lestari guru besar Universitas Padjajaran (Unpad).



Mereka yang diusulkan tentu berdasarkan kapasitas, kompetensi, rekam jejak dan lainnya. Ketiga calon Pj Gubernur Jabar ini juga bisa dibilang telah mewakili seluruh unsur pejabat publik. Ada yang berasal dari birokrasi, akademisi, hingga aparat penegak hukum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)