Tadabbur An-Nur Ayat 13: Menuduh Tanpa Saksi Atau Bukti Dicap Pendusta Oleh Allah

Senin, 11 September 2023 - 17:11 WIB
loading...
Tadabbur An-Nur Ayat 13: Menuduh Tanpa Saksi Atau Bukti Dicap Pendusta Oleh Allah
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni, Dai Lulusan Al-Azhar Mesir. Foto/SINDOnews
A A A
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf

Surat An-Nur Ayat 13 ini merupakan pelajaran berharga sekaligus peringatan kepada manusia agar tidak sekali-kali menuduh orang lain tanpa saksi atau bukti konkret.

Ayat ini menunjukkan kemarahan Allah kepada penyebar berita bohong yang tidak mendatangkan empat saksi atas fitnah mereka kepada istri Nabi, Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha. Berikut firman-Nya dalam lanjutan tadabbur Surat An-Nur:

لَوْلَا جَاۤءُوْ عَلَيْهِ بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَۚ فَاِذْ لَمْ يَأْتُوْا بِالشُّهَدَاۤءِ فَاُولٰۤىِٕكَ عِنْدَ اللّٰهِ هُمُ الْكٰذِبُوْنَ

Artinya: "Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak datang membawa empat saksi? Oleh karena mereka tidak membawa saksi-saksi, maka mereka itu dalam pandangan Allah adalah orang-orang yang berdusta." (QS. An-Nur Ayat 13)

Pesan dan Hikmah
1. Ketika menuduh tanpa bukti maka itu suatu fitnah dusta yang keji dan termasuk dosa besar. Tuduhan bisa dibenarkan jika dibuktikan atau dikuatkan dengan empat orang saksi.

2. Jangan mudah menuduh seseorang tanpa ada bukti konkret dan kuat. Mengedepankan baik sangka adalah hal yang utama ketimbang menuduh tanpa bukti apalagi terhadap sesama mukmin. Tunduhan tanpa bukti dan tidak bisa mendatangkan empat saksi berarti kedustaan yang besar.

3. Hilangkan motif tidak baik dalam tuduhan atau gugatan seperti dendam, menodai kehormatan orang lain dan dengki. Motif tuduhan atau gugatan harus dilandasi demi kebenaran dan keadilan.

4. Cap pendusta dari Allah lebih mengerikan dan menakutkan karena akan terbawa sampai hari Kiamat, tentu akan menjadi cela, aib sekaligus siksa fsikis dan fisik pelakunya. Dusta itu akan mengantarkan kepada keburukan dan kejahatan, yang akan berakhir pada neraka.

(Bersambung)!

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2692 seconds (0.1#10.140)