Ada-Ada Saja, Pria Ini Gunakan Jasa Towing untuk Curi Mobil

Selasa, 12 September 2023 - 12:07 WIB
loading...
Ada-Ada Saja, Pria Ini Gunakan Jasa Towing untuk Curi Mobil
Mobil jenis Hilux yang dicuri menggunakan jasa towing di Pandeglang. (Foto: Iskandar)
A A A
BANTEN - Modus para pencuri kendaraan bermotor semakin variatif. Cara terbaru yang dipakai adalah menggunakan jasa towing mobil.
Sebuah mobil di Pandeglang berhasil dibawa kabur, namun tidak terjual karena harga yang ditawarkan terlalu tinggi.

Kini Dani, warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, harus meringkuk di penjara, setelah ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang.

Awalnya pelaku menelepon pihak jasa towing dan meminta mengangkut mobil jenis Hilux berwarna putih di sebuah bengkel di wilayah Kadu Banen, Pandeglang. Setelah itu pelaku meminta sopir towing mengantarkan mobil ke wilayah Parung Bogor untuk dijual dengan harga Rp25 juta. Namun, karena harganya terlalu tinggi akhirnya tidak laku dan mobil berstiker Wika itu pun dibawa ke daerah Banjar, Jawa Barat.



Pihak jasa towing mengaku sempat kebingungan. Sopir towing sempat hilang kontak dengan pelaku, karena hanya menelepon pihak jasa towing tanpa ada pertemuan.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan korban. Setelah mendapat laporan pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan mobil berada di daerah Banjar. Dari sana terungkap identitas pelaku dan selanjutnya polisi melakukan penangkapan.



Dari tiga orang yang ditangkap, satu di antaranya yaitu Dani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini Dani dijerat pasal 363 junto 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. “Kami dapat informasi modus-modus semacam ini sudah pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2355 seconds (0.1#10.140)