Bareskrim Sita Uang Rp1,2 Miliar dari Penggeledahan Kaki Tangan Fredy Pratama

Jum'at, 15 September 2023 - 17:14 WIB
loading...
Bareskrim Sita Uang Rp1,2 Miliar dari Penggeledahan Kaki Tangan Fredy Pratama
Penggeledahan itu dilaksanakan di rumah pasutri kaki tangan Fredy Pratama berinisial FA dan PN yang di kawasan BSD, Tangerang, Jumat (15/9/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah kaki tangan bos jaringan narkoba Fredy Pratama. Penggeledahan itu dilaksanakan di rumah pasangan suami istri (pasutri) kaki tangan Fredy Pratama berinisial FA dan PN di kawasan BSD, Tangerang.

Operasi itu dilakukan pada kemarin, Kamis, 14 September 2023. "Iya benar (penggeledahan)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa gepok uang tunai dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan USD100. Dengan total senilai Rp1,2 miliar.



Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah buku rekening, paspor, hingga Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Dalam jaringan narkotika Fredy Pratama, Mukti sebelumnya menjelaskan, FA dan PN berperan sebagai pengelola keuangan.

"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," kata Mukti.

Sayangnya, Mukti enggan merinci soal ada tidaknya hubungan keluarga pasutri itu dengan Fredy. Ia hanya memastikan mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut melarikan ke luar negeri.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0979 seconds (0.1#10.140)