Siapa Robert Byrd, Wasit Pertarungan Mayweather vs McGregor?

Kamis, 17 Agustus 2017 - 16:35 WIB
Siapa Robert Byrd, Wasit Pertarungan Mayweather vs McGregor?
Siapa Robert Byrd, Wasit Pertarungan Mayweather vs McGregor?
A A A
LAS VEGAS - Pertandingan tinju akbar antara Floyd Mayweather Jr dan Conor McGregor pada 26 Agustus nanti di T-Mobile Arena, Las Vegas, akan dipimpin oleh wasit tinju veteran, Robert Byrd. Komisi Atletik Nevada (NSAC) memilih pria berusia 74 tahun tersebut karena telah berpengalaman dan selalu konsisten dalam setiap memimpin pertandingan.

"Robert Byrd adalah seorang wasit berpengalaman yang telah berkecimpung dalam bisnis ini selama lebih dari 30 tahun. Dia telah terbukti tampil konsisten dalam kondisi stres, dan tampil sangat baik," kata kepala NSAC Bob Bennett seperti dilansir Sky Sport, Kamis (17/8/2017).

Menurut Bennet, Byrd telah memimpin 88 pertandingan memperebutkan gelar juara dunia dan pertarungan eliminasi. Byrd sangat paham dengan aturan tinju dan memastikan bahwa aturan itu dipatuhi oleh setiap petinju di ring. Contohnya ketika memimpin pertandingan tinju Andre Ward vs Sergey Kovalev yang pertama. Dalam instruksi pra-pertarungan dia menjelaskan peraturan dengan sempurna. Byrd juga mendengarkan kekhawatiran dari masing-masing petarung.

"Dia adalah wasit yang tidak masuk akal di dalam ring yang mengambil kendali. Dia selalu berada dalam posisi yang sangat baik. Tidak ada keluhan dari kedua kubu (Mayweather dan McGregor)," ujar Bennett.

Robert Byrd memang telah malang melintang di dunia tinju. Pensiunan perwira polisi California ini mendapatkan lisensi wasit sejak 2002. Beberapa pertandingan akbar yang pernah dia pimpin adalah pertarungan antara Andre Ward vs Sergey Kovalev, Wladimir Klitschko vs Lamon Brewster, Saul 'Canelo' Alvares vs Miguel Cotto, dan Floyd Mayweather vs Robert Guerrero.

Byrd merupakan suami dari Adalaide Byrd, seorang wasit tinju yang terhormat dan pernah menjadi hakim di olahraga bela diri campuran (MMA) sejak 2006. Adalaide menjadi wasit di acara UFC 196 dan 202 pada 2016.
(amm)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3637 seconds (0.1#10.140)