Sejarah Terbentuknya DK PBB, Lembaga yang Menjamin Perdamaian dan Keamanan Internasional

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:58 WIB
loading...
Sejarah Terbentuknya DK PBB, Lembaga yang Menjamin Perdamaian dan Keamanan Internasional
Gedung aula Majelis Umum PBB kosong sebelum dimulainya sidang di Markas Besar PBB, New York, AS. Foto/John Angelillo/REUTERS
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) merupakan salah satu dari enam badan utama PBB yang bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Organisasi yang satu ini terdiri dari lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap. Lima anggota tetap DK PBB adalah China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).

Sama halnya dengan organisasi lainnya DK PBB juga mempunyai sejarah panjang dalam proses berdirinya. Adapun sejarah dari berdirinya organisasi ini adalah sebagai berikut.

Sejarah Terbentuknya DK PBB


Sejarah terbentuknya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dapat ditelusuri dari akhir Perang Dunia II.

Dikutip dari laman Ndisc, para pemimpin negara-negara Sekutu yang menang perang, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, dan China, bertemu di Konferensi Dumbarton Oaks pada Agustus-Oktober 1944.

Mereka membahas tentang rencana pembentukan organisasi internasional yang bertujuan menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Mereka sepakat membentuk dewan keamanan yang terdiri dari lima anggota tetap.

Seiring berjalannya waktu, mereka menambah enam anggota tidak tetap yang dipilih oleh majelis umum. Namun kelima anggota tetap diberi hak veto atas setiap keputusan Dewan Keamanan.

Pada Februari 1945, para pemimpin Sekutu bertemu lagi di Konferensi Yalta dan menyetujui Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur struktur dan fungsi organisasi baru tersebut.

Mereka juga menetapkan anggota tidak tetap dewan keamanan akan menjadi sepuluh negara, bukan enam.

Piagam PBB kemudian ditandatangani oleh 50 negara di Konferensi San Francisco pada Juni 1945 dan mulai berlaku pada 24 Oktober 1945 setelah diratifikasi oleh lima anggota tetap dan mayoritas anggota lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)