Lewat BIK 2023, OJK Perluas Akses Keuangan demi Ciptakan Masyarakat Sejahtera

Minggu, 29 Oktober 2023 - 14:51 WIB
loading...
Lewat BIK 2023, OJK Perluas Akses Keuangan demi Ciptakan Masyarakat Sejahtera
Di BIK 2023, OJK terus memperluas akses keuangan kepada kalangan difabel. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menggelar puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2023 di Yogyakarta, Sabtu kemarin (28/10/2023). BIK merupakan ajang untuk semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan atau layanan jasa keuangan secara lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat perekonomian nasional.



Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa lembaganya dan seluruh industri kasa keuangan (IJK) berkomitmen penuh mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang penting bagi penguatan ekonomi nasional di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global.

“Kunci dari pertumbuhan dan penguatan ekonomi nasional tergantung kemampuan kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperhatikan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” kata Mahendra, dalama keterangannya dikutip Minggu (29/10/2023).

Menurutnya, OJK akan memprioritaskan sejumlah segmen masyarakat yang perlu terus diperluas inklusinya, seperti pada penyandang disabilitas dan masyarakat di wilayah terpencil. Peningkatan akses keuangan masyarakat khususnya bagi difabel dan masyarakat yang berada di daerah terpencil penting untuk terus dilakukan.

"Seluruh masyarakat berhak untuk mendapat perlakuan dalam mengakses produk dan layanan jasa keuangan,” tambah Mahendra.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan untuk memperluas akses keuangan masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas yang harus didorong untuk mendapatkan akses keuangan yang sama.

Menurutnya, OJK telah menyusun panduan bagi LJK dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas berupa Petunjuk Teknis Operasional (PTO) untuk Pelayanan Keuangan kepada Penyandang Disabilitas serta melakukan kegiatan literasi dan edukasi bekerja sama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas di Indonesia.

OJK juga telah memiliki infrastruktur literasi keuangan bagi penyandang disabilitas tuna netra yaitu buku perencanaan keuangan dalam versi Braile. Selain itu, OJK terus mendorong LJK untuk dapat memperluas akses keuangan disabilitas melalui program satu difabel satu rekening.

Pada Puncak BIK ini juga digelar “kick off” sinergi akselerasi keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas antara OJK dengan Komisi Nasional Disabilitas dan Pemerintah yang diwakili Staf Khusus Presiden. OJK juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang menjadi penggerak keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas. Apresiasi diberikan kepada BNI dan Allianz.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)