Edan! Dicampur Amfetamin dan Sabu, 200 Gram Keripik Pisang Narkoba Asal Bantul Dijual Rp6 Juta

Jum'at, 03 November 2023 - 13:53 WIB
loading...
Edan! Dicampur Amfetamin dan Sabu, 200 Gram Keripik Pisang Narkoba Asal Bantul Dijual Rp6 Juta
Barang bukti keripik pisang dan happy water dicampur narkoba yang siap diedarkan disita polisi dari tempat produksi di Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY. Foto/MPI/Yohanes Demo.
A A A
BANTUL - Penggrebekan rumah kontrakan di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul membuat geger warga sekitar. Rumah tersebut ternyata digunakan memproduksi keripik pisang dicampur narkoba.

Dalam penggrebekan, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R (42) warga Bekasi, Jawa Barat bersama barang bukti 436 bungkus keripik pisang narkoba dan 2.022 botol narkoba jenis happy water.



Wakapolda DIY, Brigjen Pol, R Slamet Santoso mengungkapkan bahwa pelaku mencampuri keripik pisang tersebut dengan narkoba jenis amfetamin dan sabu. Bahan-bahan tersebut dicampur lalu dimasak dengan cara digoreng.

"Ini campuran ya, campuran antara amfetamin kemudian sabu juga ada. Jadi, beberapa bahan itu dicampur kemudian dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water," ungkapnya kepada wartawan saat konferensi pers di lokasi penggrebekan, Baturetno, Banguntapan, Jumat (3/11/2023).



Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terkait perdagangan happy water dam keripik pisang secara online.

Kecurigaan berawal saat keripik pisang tersebut dijual dengan harga tinggi, di mana keripik pisang dengan kemasan 75 gr hingga 200 gr dijual seharga Rp1,2 juta hingga Rp6 juta.


Sedangkan, cairan happy water berukuran 10 ml dijual seharga Rp1,2 juta.

Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dan berhasil mengungkap aktivitas produksi barang tersebut di wilayah Cimanggis Jawa Barat pada Kamis (02/11).

"Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil mengungkap rumah produksi di tiga tempat lainnya, yakni di Kaliangkrik, Magelang, Potorono dan Baturetno, Banguntapan, Bantul. Total ada 8 tersangka yang berhasil kami amankan," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga menetapkan 4 orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang saat ini sedang dalam pengejaran.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)