Cara Memunculkan Notifikasi Spotify di Discord, Ternyata Mudah dan Praktis

Rabu, 08 November 2023 - 15:58 WIB
loading...
Cara Memunculkan Notifikasi Spotify di Discord, Ternyata Mudah dan Praktis
Cara memunculkan notifikasi Spotify di Discord cukup mudah. Foto/Discord
A A A
JAKARTA - Cara memunculkan notifikasi Spotify di Discord cukup mudah dilakukan. Langkah ini bertujuan agar orang yang berada di dalam Discord mendapat notifikasi tentang lagu-lagu yang sedang pengguna dengarkan.

Hal tersebut tentu akan lebih memudahkan akses pengguna dalam berbagi dan merekomendasikan musik kepada orang-orang yang ada di dalam Discord.

Notifikasi Spotify di Discord membantu memperkuat aspek sosial di platform Discord. Hal ini membuat percakapan dan interaksi di dalam grup Discord Anda lebih kaya dan bervariasi.



Untuk dapat memunculkan notifikasi Spotify di Discord, pengguna hanya perlu menghubungkan kedua akun dari aplikasi tersebut saja. Jika sudah terkoneksi, akan ada notifikasi yang muncul secara otomatis ketika pengguna Spotify tengah memutar lagu.

Cara Memunculkan Notifikasi Spotify di Discord


Berikut ini cara memunculkan notifikasi Spotify di Discord dengan mengkoneksikan keduanya.

- Pertama, buka aplikasi Spotify
- Klik pada ikon "Profile"
- Kemudian, pilih opsi "Connection"
- Nantinya pengguna akan diarahkan ke halaman Connecting Discord
- Lalu pilih opsi "Add" di pojok kanan atas
- Nanti akan muncul daftar aplikasi yang dapat terkoneksi dengan Discord
- Pilih Spotify
- Setelah itu, pengguna akan akan langsung diarahkan ke browser dan diminta untuk login akun Spotify
- Jika sudah login maka akan muncul notifikasi "Connected your Spotify account to Discord"
- Pilih opsi "Display Spotify as your status"
- Selesai, pengguna sekarang dapat melihat status Spotify yang telah dihubungkan sebelumnya

Perlu dicatat, jika cara memunculkan notifikasi Spotify di Discord ini hanya akan berfungsi di Discord versi terbaru. Untuk itu, bagi pengguna yang belum memperbaharui aplikasi Discord sebaiknya lakukan pembaruan terlebih dahulu.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)