OpenAI dan Microsoft Digugat Langgar Hak Cipta oleh Penulis Non-Fiksi

Kamis, 23 November 2023 - 21:37 WIB
loading...
OpenAI dan Microsoft Digugat Langgar Hak Cipta oleh Penulis Non-Fiksi
OpenAI dan Microsoft digugat dengan tuduhan menggunakan properti intelektual orang lain tanpa izin untuk melatih teknologi AI generatifnya. (Foto: Engadget)
A A A
JAKARTA - OpenAI digugat ke pengadilan dengan tuduhan menggunakan properti intelektual orang lain tanpa izin untuk melatih teknologi AI generatifnya. Kasus hukum ini juga menyeret Microsoft sebagai tergugat.

Gugatan ini diajukan oleh Julian Sancton atas nama sekelompok penulis non-fiksi yang mengklaim tidak diberi kompensasi atas penggunaan buku dan jurnal akademis mereka dalam pelatihan model bahasa besar OpenAI.

Dalam gugatan, para penulis menyatakan mereka telah menghabiskan bertahun-tahun mengkonsepsi, meneliti, dan menulis karya-karyanya. Mereka juga menuduh OpenAI dan Microsoft menolak membayar para penulis sambil membangun bisnis yang dinilai dalam puluhan miliar dolar dengan mengambil karya-karya tanpa izin.

“Perusahaan-perusahaan tersebut pura-pura seolah-olah hukum hak cipta tidak ada dan telah mendapatkan keuntungan finansial besar dari eksploitasi materi berhak cipta," demikian bunyi gugatan itu dikutip dari Engadget, Kamis (23/11/2023).



Sancton adalah penulis Madhouse at the End of the Earth: The Belgica’s Journey Into the Dark Antarctic, yang menceritakan kisah nyata tentang ekspedisi kutub 1897 yang terjebak di tengah laut selama musim dingin Antartika yang gelap. Dia menghabiskan lima tahun dan puluhan ribu dolar untuk penelitian dan penulisan buku tersebut.

"Investasi waktu dan uang semacam itu memungkinkan untuk Pemohon Sancton dan penulis lainnya karena, sebagai imbalan atas usaha kreatif mereka, Undang-Undang Hak Cipta memberikan mereka 'sekelompok hak eksklusif' dalam karya-karya mereka, termasuk 'hak untuk mereproduksi karya-karya berhak cipta tersebut,'" menurut gugatan tersebut.

Sebelumnya OpenAI menyatakan konten yang dihasilkan oleh ChatGPT bukan merupakan karya turunan dan oleh karena itu, tidak melanggar hak cipta apa pun.



Gugatan Sancton hanya merupakan kelanjutan dari keluhan terhadap perusahaan tersebut atas penggunaannya terhadap karya berhak cipta untuk melatih teknologinya.

Awal tahun ini, penulis Michael Chabon juga menggugat OpenAI atas hal yang sama, begitu pula dengan George R.R. Martin, John Grisham, dan Jodi Picoult.Komedian Sarah Silverman juga mengajukan gugatan terhadap OpenAI dan Meta.
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2792 seconds (0.1#10.140)