Prancis Kena Kutukan Adu Penalti di Semua Kompetisi

Selasa, 05 Desember 2023 - 04:04 WIB
loading...
Prancis Kena Kutukan Adu Penalti di Semua Kompetisi
Kutukan penalti sepertinya masih menghantui Prancis. Itu bisa dilihat ketika Les Bleus gagal mengangkat trofi juara Piala Dunia U-17 2023 usai dikalahkan Jerman melalui drama adu penalti 3-4 / Foto: DNA Sports (@LesSportsDNA)
A A A
Kutukan penalti sepertinya masih menghantui Prancis . Itu bisa dilihat ketika Les Bleus gagal mengangkat trofi juara Piala Dunia U-17 2023 usai dikalahkan Jerman melalui drama adu penalti 3-4 setelah bermain imbang 2-2 di Stadion Manahan, Sabtu (2/12/2023).

Mengutip dari L'equipe, Senin (4/12/2023), kekalahan dari Jerman di final Piala Dunia U-17 2023 menambah daftar buruk Prancis di babak adu penalti. Sebelumnya, Les Bleus sudah empat kali menelan kekalahan di semua kompetisi FIFA melalui adu penalti.

Timnas Prancis senior sempat dihentikan Swiss di babak perempat final Piala Eropa 2020 dengan skor 4-5 usai bermain imbang 3-3. Kemudian, Kylian Mbappe kalah 2-4 dari Argentina usai imbang 3-3 di babak final Piala Dunia 2022.



Sementara Timnas Putri Prancis juga sempat menelan kekalahan 6-7 dari Australia usai imbang tanpa gol di babak perempat final Piala Dunia Wanita 2023. Selain kalah di Piala Dunia U-17 2023, Prancis U-17 sempat menelan kekalahan 4-5 dari Jerman di final Piala Eropa U-17 2023 usai kedua tim bermain imbang tanpa gol.

Direktur Teknik Federasi Sepakbola Prancis (FFF), Hubert Fournier mengatakan Les Bleus tidak boleh terus berada di bawah hasil buruk yang didapatkan melalui adu penalti. Menurutnya, FFF akan segera menemukan cara agar Timnas Prancis bisa mengatasi kegagalan di babak adu penalti.



"Kita tidak boleh terjerumus ke dalam sesuatu yang melumpuhkan kita, ke dalam bentuk psikosis. Pengelolaan emosi harus lebih terkontrol. Solusinya pasti ada dan kita harus menemukannya," jelasnya.
(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4596 seconds (0.1#10.140)