Positif Doping, Muhammad Ali Dijatuhi Hukuman Dua Tahun

Rabu, 07 Februari 2018 - 16:44 WIB
Positif Doping, Muhammad Ali Dijatuhi Hukuman Dua Tahun
Positif Doping, Muhammad Ali Dijatuhi Hukuman Dua Tahun
A A A
LONDON - Petinju amatir asal Inggris, Muhammad Ali mendapat hukuman larangan tanding selama dua tahun, setelah positif menggunakan zat yang dilarang. Dia gagal dalam menjalani tes doping.

Petinju berusia 21 tahun itu dinyatakan positif dalam pertandingan World Series of Boxing, April lalu di Casablanca, Maroko. Kala itu, dia bertarung mewakili tim Inggris melawan Maroko.

Ali sendiri sudah mendapatkan skors sementara sejak Mei. Hukuman dijatuhkan, pasalnya dia positif menggunakan anabolik steroid trenbolone, yang digunakan untuk membantu pertumbuhan otot.

"Semua yang menjerat saya adalah dua nanogram. Saya tidak dapat menjelaskannya. Saya mencoba membuat 52kg dan saya tidak ingin membesar otot. Saya benar-benar berusaha mengurangi berat badan. Itu tidak masuk akal," ungkap Ali kepada BBC.

"Saya tidak meninggalkan kamar tidur saya selama lima bulan. Saya sangat depresi, tapi memang begitulah. Saya baru saja meluangkan waktu dan terus melangkah. Saya pikir ini akan menjadi hukuman enam bulan atau semacamnya," tambahnya.

Dalam perjalanannya, Ali pernah menyabet medali perak di ajang World Youth Championships dan Kejuaraan Eropa 2016. Sayangnya, di Olimpiade Rio 2016, dia menderita kekalahan di putaran pertama kelas terbang.

Setelah menuntaskan masa hukumannya, Ali menargetkan untuk tampil di Olimpiade 2020 di Tokyo, Jepang.

"Ini 100 persen membuat saya lebih lapar, saya menginginkannya lebih dari sebelumnya, tidak 1 persen dari saya pikir ini akan pernah terjadi pada saya. Akan ada orang yang mengatakan ini dan itu. Saya tidak ingin ada yang berpikir saya orang yang buruk," tukasnya.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3974 seconds (0.1#10.140)