Aksi Diving Diogo Jota Viral, Gary Neville: Wasit Seharusnya Tak Berikan Penalti!

Selasa, 02 Januari 2024 - 23:03 WIB
loading...
Aksi Diving Diogo Jota...
Aksi diving Diogo Jota di pengujung laga saat Liverpool menang 4-2 atas Newcastle United menjadi viral / Foto: SPORTBible
A A A
LIVERPOOL - Aksi diving Diogo Jota di pengujung laga saat Liverpool menang 4-2 atas Newcastle United menjadi viral. Tak sedikit yang menggelengkan kepala saat wasit Taylor menghadiahkan penalti untuk tuan rumah di Stadion Anfield, Selasa (2/1/2024).

Peristiwa itu terjadi enam menit sebelum pertandingan usai atau saat kedudukan 3-2 untuk keunggulan Liverpool. Saat itu Jota berhasil mengelabui kiper Martin Dubravka, dan mengambil beberapa sebelum akhirnya terjatuh di kotak terlarang.

Wasit dengan tegas menunjuk titik putih. Keputusan itu membuat pemain Newcastle geram dan meminta Taylor untuk memantau pergerakan Jota melalui tayangan ulang atau video assistant referee (VAR).


Dalam tayangan ulang memperlihatkan bahwa Dubravka sempat menyentuh kaki Jota beberapa detik sebelum penyerang Liverpool itu terjatuh. Mohamed Salah kemudian mencetak penalti dan mengantarkan Liverpool menang 4-2 atas Newcastle, sekaligus memperlebar jarak dengan Aston Villa menjadi tiga poin di klasemen sementara Liga Inggris.

Pasca pertandingan, Gary Neville menyoroti keputusan Taylor. Menurutnya, juru pengadil lapangan hijau tak perlu memberikan hadiah penalti sebab jarak ketika ia disentuh Dubravka dan terjatuh cukup jauh.

"Oh tidak. Anda tidak dapat memberikan penalti seperti itu. Jota maju, lalu maju, lalu terjatuh. Penundaannya terlalu lama. Jaraknya dua atau tiga yard setelah kontak," tegas Neville dikutip dari SPORTBible.



"Para pendukung Liverpool telah mencemooh wasit Taylor tetapi dia telah membantu mereka di sana. Saya tidak berpikir itu adalah penalti."

Sementara itu, mantan wasit Mark Clattenburg ikut menyoroti aksi Jota yang diduga melakukan diving. Dia menjelaskan meski dia merasa tidak nyaman dengan penalti yang diberikan, sulit bagi VAR untuk membatalkan keputusan tersebut mengingat adanya kontak.
(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)