Diduga Beras Bansos Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi Mendalam

Kamis, 25 Januari 2024 - 23:40 WIB
loading...
Diduga Beras Bansos Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi Mendalam
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis turut berkomentar soal dugaan beras bansos yang ditempelkan stiker pasangan Prabowo-Gibran. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud turut berkomentar soal dugaan beras bantuan sosial (bansos) yang ditempelkan stiker pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai bansos merupakan program pemerintah yang sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bukan program milik salah satu paslon.

Baca juga: Wapres Persilakan Temuan Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu

"Jadi anggarannya itu ada pada APBN dan seyogyanya itu menjadi program yang menjadi milik pemerintah. Nah tidak menjadi milik salah satu paslon," ujar Todung saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

"Kalau tadi Anda mengatakan bahwa ada pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2, Prabowo dan Gibran, ya itu satu penyimpangan karena bansos itu bukan milik satu paslon gitu," sambungnya.

Todung menegaskan pihaknya akan menelusuri lebih dalam soal pembagian bansos dengan stiker Prabowo-Gibran dan melaporkan temuannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Bansos itu milik semua paslon kalau mau dikatakan demikian. Jadi apakah sudah dilaporkan ke Bawaslu, kami akan menelisik lebih dalam mengenai pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2 ini," jelasnya.



"Dan kami mencadangkan hak kami untuk buat laporan itu ke Bawaslu. Jadi kami membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan penelisikan atau investigasi mengenai hal ini," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)