Genosida Israel, Al-Naffar: Biarkan Mereka Menjatuhkan Bom Nuklir di Gaza

Sabtu, 27 Januari 2024 - 07:37 WIB
loading...
Genosida Israel, Al-Naffar: Biarkan Mereka Menjatuhkan Bom Nuklir di Gaza
Ahmed al-Naffar, 54 tahun dan ayah enam anak, saat ini berlindung di luar Rumah Sakit Martir al-Aqsa [Abdelhakim Abu Riash/Al Jazeera]
A A A
Warga Palestina di Gaza mengatakan mereka sangat terpukul dengan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang tidak memerintahkan Israel menghentikan pemboman dan invasi darat selama hampir empat bulan di jalur tersebut dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida .

Pada hari Jumat, ICJ mengeluarkan serangkaian tindakan sementara yang mengharuskan Israel untuk mematuhi Konvensi Genosida 1948, mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Gaza dan mengambil tindakan terhadap mereka yang mengeluarkan pernyataan genosida.

Namun pengadilan gagal memerintahkan gencatan senjata segera atau mendesak Israel menghentikan semua aktivitas militer di wilayah tersebut.



Al Jazeera melaporkan banyak orang di Gaza mengatakan mereka kecewa, namun tidak terkejut. Mereka mengatakan mereka tidak mempercayai komunitas internasional, atau sistem peradilan global, karena mereka sejauh ini gagal mengakhiri pertumpahan darah di wilayah kantong tersebut.

Di antara mereka adalah Ahmed al-Naffar, 54 tahun, yang dengan saksama mengikuti pengumuman pengadilan di luar Rumah Sakit Martir al-Aqsa di Deir el-Balah, Gaza tengah, pada hari Jumat.

“Meskipun saya tidak mempercayai komunitas internasional, saya memiliki secercah harapan bahwa pengadilan akan memutuskan gencatan senjata di Gaza,” kata al-Naffar kepada Al Jazeera.

Harapan besarnya pupus ketika mendengar keputusan kehati-hatian yang muncul dari sidang pengadilan. Dia menolak untuk terus mendengarkan, dengan mengatakan, “Pengadilan adalah sebuah kegagalan.”

Ayah enam anak ini telah mengungsi dan saat ini berlindung di halaman rumah sakit, bersama ratusan warga Palestina lainnya.

“Sangat mengejutkan, sayangnya, tidak ada seorang pun yang mampu menangani seruan gencatan senjata. Semua orang menyaksikan pemusnahan kami tanpa mengambil tindakan untuk mendorong gencatan senjata yang serius,” katanya.



“Kami tidak menginginkan bantuan atau makanan. Kami menginginkan gencatan senjata, diakhirinya perang, dan kembalinya Kota Gaza.”

‘Biarkan mereka membunuh kita semua dan membebaskan kita dari siksaan ini’

9 Perintah

Lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh di Gaza sejak 7 Oktober dan sekitar 1,9 juta orang menjadi pengungsi internal, menurut PBB.

Awal bulan ini, Afrika Selatan meminta ICJ untuk memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel yang menghancurkan di Gaza.

Mereka berargumentasi bahwa langkah-langkah sementara diperlukan “untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian lebih lanjut, parah dan tidak dapat diperbaiki berdasarkan Konvensi Genosida, yang terus dilanggar tanpa mendapat hukuman”.

Afrika Selatan mengajukan sembilan perintah ke pengadilan. Di antaranya ada yang juga akan mengarahkan Israel untuk memfasilitasi dan bukan menghalangi penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza.



Saat ini, bantuan yang masuk ke Gaza melalui perbatasan Rafah hanya memenuhi kurang dari 30% kebutuhan wilayah tersebut, kata Kementerian Kesehatan Gaza. Baik jumlah maupun jenis bantuan dikendalikan oleh Israel, yang telah melakukan pengepungan total terhadap Gaza sejak dimulainya serangan.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)