Mau Daftar Akademi Kepolisian 2024? Ini Prediksi Waktu dan Persyaratannya

Sabtu, 03 Februari 2024 - 10:20 WIB
loading...
Mau Daftar Akademi Kepolisian 2024? Ini Prediksi Waktu dan Persyaratannya
Menurut pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran di Akademi Kepolisian (Akpol) diprediksi akan dibuka sekitar bulan Maret - April 2024. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Ini prediksi waktu pendaftaran Akademi Kepolisian 2024 yang perlu diketahui. Bagi kamu lulusan SMA sederajat, Akademi Kepolisian (Akpol) bisa jadi pilihan untuk melanjutkan studi ke pendidikan tinggi.

Seperti diketahui, pendidikan Akpol setara dengan D4 atau sarjana terapan. Selama di Akpol, seluruh biaya pendidikan akan dibiayai oleh negara atau gratis selama empat tahun. Selain itu, setelah lulus kamu langsung menjadi polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.Lalu kapan pendaftaran Akpol 2024? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Jadwal Pendaftaran Akpol 2024


Menurut pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran Akpol dibuka sekitar bulan Maret - April. Tahun 2023, pendaftaran dibuka tanggal 4 – 17 April 2023. Karena itu, siswa harus rajin mengecek tanggal pendaftaran di laman rekrutmen Polri atau laman Instagram Polri.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id. Jika kamu lolos seleksi administrasi, maka akan ada ujian atau pemeriksaan penerimaan Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.


Persyaratan Akpol 2024


Sambil menunggu petunjuk teknis Akpol 2024, kamu bisa tahu dulu mekanisme persyaratan pada tahun sebelumnya. Berdasarkan Penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2023, lulusan SMA/MA sederajat yang bisa mendaftar adalah lulusan angkatan 5 tahun terakhir. Lebih tepatnya, dimulai dari lulusan tahun 2019. Jadi kalau dibuka pada tahun 2024, lulusan tahun 2020 sampai 2023 lah yang bisa mendaftar.

Berikut rincian persyaratan yang lebih lengkap:


1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Kemudian, ada persyaratan khusus untuk menjadi Akpol di Polri, antara lain:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)