Jurusan dan Syarat Masuk PIP Semarang, Sekolah Kedinasan Favorit Kemenhub

Senin, 05 Februari 2024 - 14:45 WIB
loading...
Jurusan dan Syarat Masuk PIP Semarang, Sekolah Kedinasan Favorit Kemenhub
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang adalah pendidikan tinggi negeri milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Ini syarat masuk dan jurusan di PIP Semarang yang menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit di bawah Kemenhub. Bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan studi ke sekolah kedinasan, PIP Semarang bisa menjadi pilihan.

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang adalah pendidikan tinggi negeri milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Lulusan PIP Semarang pada program Diploma IV berhak menyandang gelar akademik Sarjana Terapan Pelayaran disingkat S.Tr.Pel.Artikel kali ini akan membahas syarat masuk dan jurusan di PIP Semarang, simak ya!

Jurusan dan Syarat Masuk PIP Semarang, Sekolah Kedinasan Favorit Kemenhub


1. D4 Nautika


Kriteria pendaftaran untuk prodi ini antara laim SMA/MA (IPA) sederqjat, SMK Pelayaran Kapal Niaga program keahlian Nautika Kapal Niaga (yang telah approued DJPL). Pada penerimaan PIP Semarang tahun 2023 silam, formasi pola pembibitan untuk prodi ini sebanyak 24 taruna/taruni

2. D4 Teknika

3. D4 Tata Laksana Angkutan Laut dan Kepalabuhan

Jalur masuk PIP Semarang terdiri dari dua, yakni:


1. Reguler Pola Pembibitan

2. Jalur Mandiri


Syarat masuk PIP Semarang antara lain:


1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023;

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:

a. Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada qazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100)/ 2,8 (skala penilaian l-4). Sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10- 100) / 2,6 (skala penilaian 1-4);

b. Untuk lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Ianjutan Tingkat Atas Sederjat;
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)