China Hukum Mati Warga Australia, PM Albanese Marah

Selasa, 06 Februari 2024 - 07:48 WIB
loading...
China Hukum Mati Warga Australia, PM Albanese Marah
Pengadilan China menghukum mati warga Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan spionase. Vonis ini membuat PM Australia Anthony Albanese marah. Foto/NDTV
A A A
CANBERRA - Pengadilan di China telah menjatuhkan hukuman mati kepada warga Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata.

Vonis itu membuat Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese marah.

Vonis mati dijatuhkan kepada Yang Hengjun meski eksekusinya ditangguhkan selama dua tahun.

PM Albanese berjanji untuk terus melakukan upaya pembebasan warganya tersebut.



Hukuman tersebut, yang dijatuhkan tiga tahun setelah persidangan tertutup, mengejutkan keluarga dan pendukung Yang Hengjun.

Para analis mengatakan hal ini kemungkinan besar tidak akan menggagalkan hubungan Australia-China, namun akan menguji batas upaya Canberra untuk mengembalikan hubungan ke jalur yang benar setelah ketegangan selama bertahun-tahun.

“Pertama, kami telah menyampaikan kepada China kekecewaan kami, keputusasaan kami, rasa frustrasi kami, namun sederhananya, kemarahan kami atas putusan ini,” kata Albanese kepada wartawan di Canberra, Selasa (6/2/2024), yang dilansir Reuters.

"Kami akan terus memberikan representasi yang terkuat. Kami, tentu saja, memanggil duta besar (China) kemarin, namun kami akan membuat representasi di semua tingkatan."

Albanese mengatakan pemerintahnya akan menanggapi secara langsung dan jelas serta tegas atas tindakan keras China tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)