Yunani Jadi Negara Kristen Ortodoks Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Jum'at, 16 Februari 2024 - 08:51 WIB
loading...
Yunani Jadi Negara Kristen Ortodoks Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Yunani menjadi negara Kristen Ortodoks pertama yang legalkan pernikahan sesama jenis. Foto/REUTERS
A A A
ATHENA - Yunani telah menjadi negara Kristen Ortodoks pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Anggota parlemen setempat telah memilih untuk melegalkan pernikahan semacam itu, meskipun ada tentangan keras dari Gereja Ortodoks Yunani dan hampir separuh penduduk.

Sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang melegalakan pernikahan sesama jenis telah disetujui pada hari Kamis oleh mayoritas dari 176 anggota parlemen di badan legislatif Yunani yang memiliki 300 kursi—lantaran 76 orang menolaknya dan 46 orang tidak hadir dalam pemungutan suara.

Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis memuji langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa Yunani bangga menjadi anggota ke-16 Uni Eropa yang mengesahkan “kesetaraan pernikahan".



“Ini adalah tonggak sejarah bagi hak asasi manusia, yang mencerminkan Yunani saat ini—sebuah negara progresif dan demokratis, yang berkomitmen penuh terhadap nilai-nilai Eropa,” tulisnya dalam sebuah postingan di X, yang dilansir ReutersJumat (16/2/2024).

Yunani melegalkan kemitraan sipil sesama jenis pada tahun 2015, memberikan beberapa hak dan manfaat kepada pasangan tersebut, namun mereka tidak diizinkan untuk mengadopsi anak.

RUU baru ini memberikan hak penuh sebagai orang tua bagi pasangan sesama jenis yang sudah menikah, kecuali bagi pasangan laki-laki gay yang tetap tidak diperbolehkan memiliki anak melalui ibu pengganti.

Langkah tersebut didukung oleh partai Demokrasi Baru Mitsotakis yang didukung oleh empat partai sayap kiri, meskipun beberapa partai konservatif dari partai berkuasa menentangnya.

“Pernikahan sesama jenis bukanlah hak asasi manusia dan itu bukan kewajiban internasional bagi negara kita,” kata mantan perdana menteri Antonis Samaras kepada parlemen.

“Anak-anak mempunyai hak untuk memiliki orang tua dari kedua jenis kelamin.”

Sebuah survei opini yang dilakukan oleh lembaga jajak pendapat nasional Alco pada bulan Januari menunjukkan bahwa sekitar 49% masyarakat Yunani menentang legalisasi pernikahan sesama jenis, dengan 35% mendukung, sementara 16% menolak menanggapinya.

Reformasi ini juga ditentang keras oleh Gereja Ortodoks Yunani, yang memiliki pengaruh signifikan dalam masyarakat dan politik karena lebih dari 80% dari 11 juta penduduk negara tersebut adalah penganut Ortodoks Yunani.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)