Resmi, PSSI Setuju Amandemen Regulasi Kompetisi Terkait Pemain U-23

Jum'at, 01 Maret 2024 - 01:01 WIB
loading...
A A A
Menindaklanjuti surat PSSI tersebut, pada Rabu (28/2), LIB juga telah menginformasikannya secara langsung kepada semua klub Liga 1 2023/2024 lewat surat yang bernomor 265/LIB-COR/II/2024. Maka dengan begitu, saat ini klub sudah tidak memiliki kewajiban untuk memainkan pemain U-23.

“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan amandemen Pasal 22 ayat (3) terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang Pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI minimal 45 menit. Oleh karena itu pasal tersebut menjadi tidak berlaku atau dihapuskan,” bunyi surat dari LIB yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.

Lebih lanjut, PT LIB juga menegaskan implementasi ketentuan tersebut mulai berlaku pada pekan ke-27 sampai dengan babak championship series atau berakhirnya kompetisi Liga 1 2023/2024. Dengan adanya perubahan ini, Shin Tae-yong memiliki peluang yang cukup terbuka untuk bisa memanggil pemain yang akan dibawanya ke Qatar.

Walaupun begitu, memang sudah ada beberapa klub yang menegaskan tidak akan melepas pemainnya ke Timnas Indonesia U-23. Klub tersebut adalah Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSS Sleman. Sebab tiga klub tersebut menyatakan masih membutuhkan pemain U-23 nya untuk mengarungi sisa musim ini.
(sto)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)