Inflasi Medis Meningkat, Pemerintah Diminta Standardisasi Biaya Rumah Sakit

Rabu, 06 Maret 2024 - 16:10 WIB
loading...
Inflasi Medis Meningkat, Pemerintah Diminta Standardisasi Biaya Rumah Sakit
Groopy.id bersama MNC Life menggelar Seminar Nasional, Kenaikan Inflasi Medis: Apa Kabar Perusahaan, Rumah Sakit & Asuransi? di Jakarta, Rabu (6/3/2024). FOTO/Iqbal Dwi Purnama
A A A
JAKARTA - Pelaku industri asuransi mendorong pemerintah membuat standardisasi biaya pengobatan di rumah sakit. Hal itu mencuat dalam diskusi Seminar Nasional, Kenaikan Inflasi Medis: Apa Kabar Perusahaan, Rumah Sakit & Asuransi? di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

CEO PT Kandara Digita Kreatif (Groopy.id), Kuntoro Andri Priyanto mengatakan saat ini masih terdapat disparitas harga antar rumah sakit terkait penetapan tarif pengobatan. Dia berharap pemerintah bisa menentukan standarisasi tarif pengobatan agar tidak terjadi disparitas harga yang cukup jauh. Sebab hal tersebut menurutnya berdampak juga terhadap industri asuransi yang saat ini tengah menghadapi inflasi medis.

"Melalui sinergi untuk melakukan standarisasi antar rumah sakit, karena antara rumah sakit A dengan penyakit yang sama, dengan rumah sakit B, itu disparitas harga nya cukup berbeda-beda," ujar Kuntoro dalam acara tersebut.



Kuntoro menjelaskan, saat ini Medical Trend Rate atau biaya kesehatan di Indonesia meningkat hingga 13,6 persen di 2023. Hal ini diprediksi lebih tinggi dari proyeksi Asia yang berada di angka 11,5 persen, dan melebihi inflasi keuangan Indonesia pada tahun 2022 sebesar 5,5 persen.

Menurutnya, ada 3 aspek yang menyebabkan terjadinya inflasi medis di Indonesia saat ini yaitu, biaya pembayaran dokter yang tinggi, biaya investasi teknologi, dan meningkatnya biaya farmasi.

Lebih lanjut, adanya inflasi kesehatan tersebut akhirnya berdampak pada total klaim asuransi yang ada di Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Tren klaim asuransi kesehatan pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 24,9 persen menjadi Rp20,38 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebesar Rp16,68 triliun. "Sekarang sedang dicari bagaimana bisa ditemukan standardisasi tarif di dunia kesehatan," jelas Kuntoro.



Sementara, Direktur Utama MNC Life Risye Dillianti mengatakan, adanya inflasi kesehatan tersebut dikhawatirkan mengancam keberlangsungan bisnis asuransi, hingga rumah sakit kedepannya. Sebab, para pelaku industri asuransi kemungkinan bakal menentukan premi baru untuk mencari titik keseimbangan baru antara kenaikan inflasi medis, dengan biaya premi yang dibayarkan oleh para nasabah.

"Perusahaan asuransi akan mengeluarkan beberapa strategi seperti pelayanan rumah sakit, atau meningkatkan premi sehingga bisa tidak terjangkau oleh nasabah, atau menghilangkan atau menghapus produk asuransi kesehatan dari jajaran produk yang dijual, sehingga masyarakat makin sulit dan membeli produk asuransi kesehatan," jelas Risye.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)