5 Klub Indonesia Kena Hukuman FIFA, PSSI: Belum Terima Emailnya!

Rabu, 03 April 2024 - 07:15 WIB
loading...
5 Klub Indonesia Kena Hukuman FIFA, PSSI: Belum Terima Emailnya!
Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, angkat bicara terkait lima kub Indonesia yang terkena sanksi FIFA yang masuk dalam registration bans / Foto: Depositphotos
A A A
Komite Eksekutif (Exco) PSSI , Arya Sinulingga , angkat bicara terkait lima kub Indonesia yang terkena sanksi FIFA yang masuk dalam registration bans. Arya mengakui kalau PSSI belum mendapat surat elektronik (surel) dari FIFA.

Adapun lima klub Indonesia yang dimaksud adalah Persija Jakarta, Persiwa Wamena, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh dan Sada Sumut FC. Lima klub tersebut kena sanksi FIFA berupa larangan transfer pemain selama tiga periode.

Menanggapi hal itu, Arya mengaku bahwa PSSI belum mendapat kabar resmi terkait sanksi tersebut sehingga tak bisa menyampaikan secara detail. Dia menjelaskan saat ini PSSI masih menunggu secara keseluruhan seperti apa masalah yang membuat lima klub tersebut terkena sanksi.



"Kami belum dapat emailnya jadi belum bisa tanggapi. Jadi kami masih menunggu. Katanya itu dikasih ke klub-klub dan kami tunggu karena beda-beda. Nanti kami tanya," kata Arya kepada wartawan termasuk MNC Portal Indonesia, Selasa (2/4/2024).

Melalui laman resmi FIFA, sanksi untuk Persija dan Persiraja efektif berlaku mulai 26 Januari 2024, sementara Persikab Kabupaten Bandung dan Sada Sumut 26 Februari 2024.

Diketahui, empat klub tersebut tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga periode bursa transfer. Sementara untuk Persiwa, yang hukumannya efektif sejak 12 Mei 2022, mereka disanksi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.



Klub yang tersandung ini bisa saja terbebas dari larangan tersebut andai klub bersangkutan melunasi utang. Klub yang terkena registrations ban masih bisa merekrut pemain baru kendati dilarang menurunkannya dalam pertandingan lantaran tak dapat didaftarkan ke federasi nasional tempat klub bernaung.
(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3337 seconds (0.1#10.140)