Sudah Terima Undangan Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Airlangga: Insya Allah Saya Hadir

Rabu, 03 April 2024 - 11:10 WIB
loading...
Sudah Terima Undangan Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Airlangga: Insya Allah Saya Hadir
Menko Bidang Perekenomian, Airlangga Hartarto mengaku telah menerima undangan untuk menjadi saksi di sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekenomian, Airlangga Hartarto mengaku telah menerima undangan untuk menjadi saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun menyatakan akan hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang yang direncanakan digelar pada Jumat 5 April 2024.



"Ya Insya Allah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (3/4/2024).

Airlangga pun mengaku dirinya sudah melapor untuk memberikan keterangan dalam sidang tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sudah, sudah disampaikan untuk hadir (ke Presiden Jokowi)," terang Airlangga.

Saat disinggung ada arahan dari Jokowi dalam sidang tersebut, Ketua Umum Partai Golkar ini menjawab diplomatis. Ia mengatakan segala hal terkait kebijakan itu merupakan tugas dari pemerintah.

"Itu tupoksinya pemerintah silakan menjelaskan tupoksi pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, keempat menteri yang dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Sebagaimana dalil-dalil para Pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," kata Enny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).



Sementara itu, MK secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat memenuhi panggilan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Sudah, hari ini," ujar Juru bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/2024).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)