2 Oknum Anggota DPRD Maluku Tengah Ngamuk Rusak Fasilitas Kantor Gegara THR Belum Cair

Rabu, 03 April 2024 - 20:38 WIB
loading...
2 Oknum Anggota DPRD Maluku Tengah Ngamuk Rusak Fasilitas Kantor Gegara THR Belum Cair
Salah satu anggota DPRD Maluku Tengah melempar pintu kaca gedung DPRD hingga pecah. Foto/Tangkapan Layar/Ist
A A A
MALUKU TENGAH - Dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) menjadi sorotan publik setelah video mereka mengamuk dan merusak fasilitas kantor DPRD Malteng viral di media sosial. Diduga, aksi anarkis tersebut terjadi karena aspirasi mereka terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung direalisasi oleh para pimpinan dewan.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat dua oknum anggota dewan tersebut melempari pintu kaca depan kantor DPRD Malteng dengan batu, kayu, dan kursi hingga kaca pecah dan berhamburan di lantai. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka atas lambatnya pencairan THR, di mana menjelang lebaran, THR mereka masih belum dibayarkan.

Pegawai dan anggota DPRD lain yang ada di lokasi kejadian hanya bisa diam dan tak mampu melerai amukan kedua oknum wakil rakyat tersebut. Salah satu oknum bahkan terlibat adu argumen dengan salah satu pimpinan DPRD di tengah kekacauan.



Salah satu anggota DPRD Malteng yang terlibat dalam aksi tersebut, Jen Marasabessy, mengatakan bahwa semua anggota DPRD Malteng memiliki hak yang sama dalam hal Tunjangan Hari Raya.

"Mengapa mereka (pimpinan) tidak adil alias pilih kasih," kata Jen.

Saat berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Malteng, Jen dan rekannya mendapatkan jawaban bahwa belum ada anggaran untuk proses pembayaran THR. Hal inilah yang kemudian memicu mereka untuk melakukan aksi protes dengan cara merusak fasilitas kantor.

Aksi anarkis oknum anggota DPRD Malteng ini tentu saja menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat menilai bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Kasus ini pun telah ditangani oleh pihak kepolisian. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui motif di balik aksi perusakan tersebut.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)