Curi Mobil, Pasutri di Lubuklinggau Diringkus Polisi

Selasa, 23 April 2024 - 10:50 WIB
loading...
Curi Mobil, Pasutri di Lubuklinggau Diringkus Polisi
Pasutri asal Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, diringkus tim Macan Satreksrim Polres Lubuklinggau setelah nekat mencuri mobil. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
BENGKULU - Pasangan suami istri (Pasutri) Dodi Aprizal (37) dan Natalia Amgraini (29) asal Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, diringkus tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah nekat mencuri mobil di Lubuklinggau. Motifnya terbilang pilu, mereka terpaksa melakukan aksi kriminal karena desakan ekonomi.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjelaskan pasutri ini mencuri mobil Suzuki Carry Pikap milik Wasinton Manahasen Panjaitan (37) di parkiran Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau pada Kamis (19/4/2024).

"Awalnya, Dodi menelepon Wasinton dan meminta diantar ke Lubuklinggau dengan imbalan Rp 500.000. Sesampainya di Lubuklinggau, Dodi dan Natalia mengajak Wasinton ke kamar mandi masjid," kata AKP Hendrawan, Selasa (23/4/2024).

"Saat Wasinton lengah, Natalia membawa kabur mobil tersebut. Wasinton yang syok langsung melapor ke polisi," sambungnya.



Polisi yang bergerak cepat berhasil mendeteksi keberadaan Dodi dan Natalia di wilayah Singkut, Jambi. Pada Sabtu (20/4/2024), tim Macan Satreksrim berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di sebuah SPBU.

Saat diinterogasi, Dodi dan Natalia mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi. Beruntung, lanjut dia, mobil tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan polisi.

"Untuk motif aksi nekat kedua pelaku ini karena desakan ekonomi," pungkas AKP Hendrawan.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)