Catat! Ini Syarat Kesehatan Mata di 8 Sekolah Kedinasan Favorit yang Perlu Diketahui

Rabu, 24 April 2024 - 10:00 WIB
loading...
Catat! Ini Syarat Kesehatan Mata di 8 Sekolah Kedinasan Favorit yang Perlu Diketahui
PKN STAN adalah salah satu Sekolah Kedinasan yang mensyaratkan tes kesehatan mata bagi calon pendaftar. Tes kesehatan mata bagi pendaftar bernama Tes Visus Mata. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini sejumlah syarat kesehatan mata di 8 Sekolah Kedinasan (Sekdin) yang perlu diketahui. Selain tinggi badan, kesehatan mata merupakan salah satu persyaratan dalam pendaftaran Sekolah Kedinasan. T

erkait hal ini ternyata ada Sekolah Kedinasan yang mewajibkan pendaftar tidak boleh memakai kacamata atau berkacamata. Sekolah Kedinasan apa saja? Mengutip akun Instagram @masuk.kedinasan, artikel kali ini akan membahas syarat kesehatan mata di 8 Sekolah Kedinasan, simak ya!

Syarat Kesehatan Mata di 8 Sekolah Kedinasan Favorit

1. PKN STAN


Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) adalah salah satu sekolah kedinasan yang terdapat tes kesehatan mata.Terdapat tes kesehatan mata bernama Tes Visus Mata pada seleksinya tetapi tak ada penjelasan bagaimana kriterianya.

2. STIS


STIS yang lulusannya bisa bekerja di BPS juga memiliki syarat tentang kesehatan mata. STIS membolehkan kacamata tetapi dengan batas tertentu. STIS memiliki syarat tentang kesehatan mata yaitu tidak boleh buta warna dan maksimal 6 dioptri untuk pengguna kacamata minus dan plus.

3. IPDN


Sekolah kedinasan IPDN memiliki syarat kesehatan mata yaitu tidak boleh memakai kacamata atau berkacamata.


4. STIN


Sekolah kedinasan STIN memiliki syarat tentang kesehatan mata yaitu tidak buta warna dan maksimal minus atau plus 1.

5. Poltekip dan Poltekim


Sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim mensyaratkan kesehatan mata calon pendaftar adalah tidak boleh buta warna.

6. Poltek SSN

Sekolah kedinasan Poltek SSN juga mensyaratkan calon pendaftar tidak buta warna baik secara parsial maupun total.

7. STMKG


Sekolah kedinasan STMKG memiliki persyaratan kesehatan mata tidak buta warna, bisa berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4D, silindris maksimal minus 2D.

8. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)


Sekolah kedinasan milik Kemenhub memiliki syarat kesehatan mata penglihatan normal dan tidak terdapat buta warna parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5038 seconds (0.1#10.140)