Diperiksa Polisi, Plt Ketum PSSI Jokdri Dicecar 40 Pertanyaan

Jum'at, 22 Februari 2019 - 16:50 WIB
Diperiksa Polisi, Plt Ketum PSSI Jokdri Dicecar 40 Pertanyaan
Diperiksa Polisi, Plt Ketum PSSI Jokdri Dicecar 40 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa Plt Ketum PSSI, Joko Driyono terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor. Dalam pemeriksaan kedua itu, pria yang akrab disapa Jokdri itu dicecar 40 pertanyaan.

"Jadi, dia (Jokdri) sudah diperiksa penyidik dan ada sekitar 40 pertanyaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Menurutnya, semua pertanyaan itu masih seputar keterangan formil dan materil sebagiannya. Namun, dalam pemeriksaan kedua itu, belum semuanya tertuang ke dalam berita acara sehingga Jokdri pun bakal diperiksa kembali.

"Beliau meminta dijadwalkan lagi pemeriksaan lanjutan pada 27 Februari 2019 mendatang. Penyidik akan menggali lagi lebih banyak keterangannya, berkaitan barang bukti yang disita," tuturnya.

Dia menambahkan, masih banyak barang bukti yang belum terverifikasi, seperti bukti transfer, buku tabungan, dan semacamnya sehingga pemeriksaan lanjutan itu dibutuhkan. Pemeriksaan lanjutan bakal memverifikasi barang bukti tersebut.

Jokdri sendiri usai pemeriksaan mengaku lelah. "Alhamdulillah, pemeriksaan kedua bisa dilalui cukup melelahkan, cukup panjang. Tapi saya merasa nyaman proses (pemeriksaan) kedua ini. Sebagaimana penjelasan diterima dan didengarkan oleh penyidik, berharap segera bisa diterima dan dituntaskan," ujar Jokdri.

Selama diperiksa oleh polisi itu, dia dicecar pertanyaan tentang pengeledahan barang bukti di kantor Komdis PSSI Rasuna Office Park oleh tim penyidik. "Ya, ada hubungan dengan peristiwa penggeladahan barang bukti di office park, saat saya berada di Abu Dabhi. Tapi substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan," tuturnya.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7233 seconds (0.1#10.140)