Tahan Jokdri, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru

Rabu, 27 Maret 2019 - 11:36 WIB
Tahan Jokdri, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Tahan Jokdri, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
A A A
JAKARTA - Tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono telah resmi ditahan setelah melakukan sejumlah pemeriksaan pasca ditetapkannya sebagai tersangka. Polisi juga tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, alasan penahanan tersebut karena terdapat pada subjektivitas penyidik Satgas Antimafia Bola salah satunya itu agar tidak melarikan diri.

"Alasan penahanan ya subjektivitas penyidik. Penyidik yang mempunyai kewenangan untuk menahan agar tidak melarikan diri dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/3/2019).

Menurutnya, penyidik saat ini masih mengembangkan pemeriksaan Joko Driyono. Maka itu, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus yang menjerat Joko Driyono.

"Itu kemungkinan bisa terjadi juga. Sekarang masih dalam pendalaman penyidik. Tentunya masih dalam pemeriksaan saksi yang lain, apakah ada kaitannya terlibat atau tidak. Tetapi semua kemungkinan bisa terjadi," tuturnya. (Baca juga: Ditahan Satgas, Status Joko Driyono Masih PLT Ketua Umum PSSI )
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5017 seconds (0.1#10.140)