Ayah Neymar Senang jika Anaknya Didakwa dengan Kejahatan Cyber

Jum'at, 07 Juni 2019 - 14:28 WIB
Ayah Neymar Senang jika Anaknya Didakwa dengan Kejahatan Cyber
Ayah Neymar Senang jika Anaknya Didakwa dengan Kejahatan Cyber
A A A
RIO DE JANEIRO - Neymar Jr mengucapkan terima kasih atas dukungan semua orang. Hal itu disampaikannya saat meninggalkan Kantor Polisi Cidade da Policia, Rio de Janeiro, Kamis (6/6/2019) waktu setempat.

Kedatangan Neymar Jr bersama ayahnya, pengawal, dan pengacara ke Kantor Polisi Cidade da Policia untuk mengklarifikasi masalah yang sedang dihadapinya. Puluhan wartawan terkonsentrasi di tempat tersebut untuk mendengarkan pernyataan dari pemain berusia 27 tahun tersebut.

Neymar datang ke kantor polisi dengan menggunakan kursi roda setelah dia mengalami cedera pergelangan kaki saat menjalani laga persahabatan melawan Qatar, beberapa hari lalu. Setelah dua jam berada di Kantor Polisi Cidade da Policia, Neymar beserta rombongan keluar.

Neymar akhirnya memberikan pernyataan kepada wartawan yang sudah menunggu sejak sore. "Saya ingin berterim kasih atas semua dukungan kepada saya, teman-teman, dan semua orang yang menemani saya. Terima kasih atas cinta kalian, ini memberi tahu bahwa saya merasa sangat dicintai dan saya berterima kasih atas kasih sayang itu," jelas Neymar, kepada wartawan dikutip dari AS Sport, Jumat (7/6).

Maira Fernandes selaku pengacara Neymar, mengatakan bahwa kedatangan mantan bintang Barcelona itu hanya untuk mengklarifikasi pemberitaan yang sedang ramai. Di depan pihak berwenang, dia bersikeras mengaku tidak bersalah dan menolak tuduhan model cantik, Najila Trindade Mendes de Souza.

Kasus yang menimpa Neymar bisa dikatakan cukup rumit. Tidak hanya menerima tuduhan pemerkosaan saja, dia juga terpaksa berurusan dengan Komisariat Penindasan Kejahatan Komputer. Bahkan pihak berwenang meminta pernyataan resmi Neymar terkait alasan mempublikasikan video di jejaring sosialnya yang menunjukkan percakapan dengan wanita yang menuduhnya melakukan pemerkosaan.

Setelah publikasi video, yang dihapus oleh Instagram karena melanggar aturan jejaring sosial, pihak berwenang membuka penyelidikan terhadap Neymar untuk kejahatan virtual. Di Brasil, menyebarluaskan gambar atau video seksual dengan cara apa pun tanpa persetujuan korban, maka pelaku tindak kejahatan itu bakal menerima hukuman penjara minimal satu hingga lima tahun kurungan. Ayah Neymar, Santos mengatakan dalam sebuah pernyataan baru-baru ini bahwa ia lebih suka putranya didakwa dengan kejahatan cyber daripada satu per pelanggaran.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5987 seconds (0.1#10.140)