PON XXI Aceh-Sumut 2024: Zohri Gagal Bawa NTB Raih Emas di Nomor 4x100m Putra

Rabu, 18 September 2024 - 21:31 WIB
loading...
PON XXI Aceh-Sumut 2024:...
Sprinter nasional, Lalu Muhammad Zohri, gagal menambah medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Foto/PB PON
A A A
BANDA ACEH - Sprinter nasional, Lalu Muhammad Zohri , gagal menambah medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dia harus puas membawa Nusa Tenggara Barat meraih medali perak di cabang olahraga (cabor) atletik nomor 4x100m putra.

Selain Zohri, NTB diwakili Mirawan, Ilham Nurkholis Darmawan, dan Sudirman Hadi. Zohri yang turun sebagai pelari kedua, gagal membawa NTB untuk meraih emas di nomor bergengsi estafet.

Mereka finis kedua dengan mencatatkan waktu 40,24 detik. NTB kalah dari DKI Jakarta yang keluar sebagai tercepat dengan catatan waktu 39,80 detik. DKI Jakarta diperkuat Wahyu Setiawan, Eko Rimbawan, Fatah Sidik Jaelani, dan Bayu Kertanegara.



Sementara perunggu diraih Jawa Tengah dengan catatan waktu 40,57 detik. Adapun skuad Jawa Tengah adalah Adith Rico Pradana, Adith Rici Pradana, Julio Aditya Praptomo, Okky Setyo Utomo.

Meskipun meraih perak, tetapi capaian tahun ini lebih baik dari PON XX Papua 2021. Kala itu Zohri dkk meraih perunggu untuk NTB.

Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, Zohri telah mengoleksi dua medali emas di nomor 100m putra dan 200m putra. Bahkan bukan hanya meraih emas, pelari yang sudah dua kali tampil di Olimpiade itu juga sukses mencatatkan rekor PON.

Pada nomor 100m putra, Zohri keluar sebagai yang tercepat dengan catatan 10,19 detik. Dia memecahkan rekor PON milik Mardi Lestari yang sebelumnya sudah bertahan 35 tahun dengan catatan waktu 10,20 detik.



Sementara pada nomor 200m putra, Zohri meraih emas usai finis tercepat dengan raihan waktu 20,86 detik. Angka tersebut memecahkan rekor PON 20.98 detik yang dicetak pada tahun 1989 atas nama Purnomo Muhammad Yudi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)