Media China Ketar-ketir, Tuduh Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Cacat Hukum
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 13:31 WIB
loading...
Media China Ketar-ketir, Tuduh Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Cacat Hukum. Foto: PSSI
A
A
A
Proses naturalisasi pemain di Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan panas. Kali ini, sebuah media China, 163.com, secara terbuka menyebut bahwa naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tidak sah. Mereka bahkan mengancam akan melaporkan masalah ini ke Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) jika kedua pemain tetap diizinkan bermain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Hilgers dan Reijnders resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada akhir September lalu. Mereka mengucapkan sumpah kewarganegaraan di Kedutaan Besar Indonesia di Brussels, yang menandai resminya proses naturalisasi mereka. Hilgers saat ini bermain sebagai bek andalan FC Twente di Eredivisie, sementara Reijnders dikenal sebagai sayap cepat di PEC Zwolle.
Baca juga: Diperkuat Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Timnas Indonesia Bawa 27 Pemain Lawan Bahrain
Kedua pemain ini memiliki statistik yang cukup impresif. Menurut data Transfermarkt, Hilgers sudah tampil dalam 89 pertandingan di Eredivisie, dengan catatan 2 gol dan 2 assist. Sementara itu, Reijnders mengoleksi 6 gol dan 5 assist dari jumlah laga yang sama. Kehadiran mereka menjadi tambahan kekuatan bagi Timnas Indonesia dalam menghadapi babak kualifikasi Piala Dunia 2026.
Media 163.com menyoroti beberapa hal terkait proses naturalisasi kedua pemain tersebut, terutama yang dianggap tidak sesuai aturan. Mereka mengklaim bahwa proses ini berlangsung terlalu cepat dan tidak mengikuti prosedur yang semestinya. Salah satu hal yang dipertanyakan adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan di Belgia, bukan di Indonesia. Media tersebut menyebut ini sebagai pelanggaran prosedur yang berpotensi menggugurkan kewarganegaraan mereka.
Tak hanya itu, media China ini juga mengingatkan bahwa jika Hilgers dan Reijnders tetap dimainkan melawan China, Federasi Sepak Bola China (CFA) mungkin akan melaporkan hal ini ke AFC. Mereka menilai naturalisasi yang dianggap tidak valid bisa menjadi dasar untuk mengajukan protes resmi.
"Jika kedua pemain tersebut tampil melawan tim nasional China, CFA mungkin akan mengajukan keberatan ke AFC dengan alasan adanya ketidaksesuaian dalam proses naturalisasi," tulis 163.com.
Hilgers dan Reijnders resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada akhir September lalu. Mereka mengucapkan sumpah kewarganegaraan di Kedutaan Besar Indonesia di Brussels, yang menandai resminya proses naturalisasi mereka. Hilgers saat ini bermain sebagai bek andalan FC Twente di Eredivisie, sementara Reijnders dikenal sebagai sayap cepat di PEC Zwolle.
Baca juga: Diperkuat Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Timnas Indonesia Bawa 27 Pemain Lawan Bahrain
Kedua pemain ini memiliki statistik yang cukup impresif. Menurut data Transfermarkt, Hilgers sudah tampil dalam 89 pertandingan di Eredivisie, dengan catatan 2 gol dan 2 assist. Sementara itu, Reijnders mengoleksi 6 gol dan 5 assist dari jumlah laga yang sama. Kehadiran mereka menjadi tambahan kekuatan bagi Timnas Indonesia dalam menghadapi babak kualifikasi Piala Dunia 2026.
Media 163.com menyoroti beberapa hal terkait proses naturalisasi kedua pemain tersebut, terutama yang dianggap tidak sesuai aturan. Mereka mengklaim bahwa proses ini berlangsung terlalu cepat dan tidak mengikuti prosedur yang semestinya. Salah satu hal yang dipertanyakan adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan di Belgia, bukan di Indonesia. Media tersebut menyebut ini sebagai pelanggaran prosedur yang berpotensi menggugurkan kewarganegaraan mereka.
Tak hanya itu, media China ini juga mengingatkan bahwa jika Hilgers dan Reijnders tetap dimainkan melawan China, Federasi Sepak Bola China (CFA) mungkin akan melaporkan hal ini ke AFC. Mereka menilai naturalisasi yang dianggap tidak valid bisa menjadi dasar untuk mengajukan protes resmi.
"Jika kedua pemain tersebut tampil melawan tim nasional China, CFA mungkin akan mengajukan keberatan ke AFC dengan alasan adanya ketidaksesuaian dalam proses naturalisasi," tulis 163.com.
Lihat Juga :