Menpora Ajak Semua Pihak Perbanyak Acara Olahraga dan Kepemudaan untuk Perangi Judi Online

Senin, 02 Desember 2024 - 21:49 WIB
loading...
Menpora Ajak Semua Pihak...
Menpora Ajak Semua Pihak Perbanyak Acara Olahraga dan Kepemudaan untuk Perangi Judi Online. Foto: IST
A A A
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo miris melihat pemuda menjadi korban terjerat judi online (Judol). Dito mendorong semua pihak untuk lebih banyak menyelenggarakan acara olahraga dan kepemudaan untuk mengantisipasi generasi muda terjerat judol.

Menurut Menpora melawan judi online dibutuhkan pendekatan yang holistik. Pemerintah, media, swasta dan organisasi masyarakat sipil bukan hanya perlu mengedukasi dampak negatif judi online, tapi juga menciptakan berbagai wadah dan kegiatan untuk pemuda.

“Kemenpora mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kegiatan positif, seperti olahraga, seni, dan berbagai kegiatan kreatif yang dapat menggantikan kebiasaan negatif khususnya berjudi,” ucap Dito.

Kemenpora akan memberikan dukungan penuh kepada siapapun, termasuk daerah, yang memiliki inisiatif untuk menggelar ajar olahraga dan kepemudaan. Ruang-ruang itu perlu diperbanyak untuk membuat pemuda menjadi diri yang lebih baik dan tidak mendekati judol.

“Melalui program yang mendukung kegiatan olahraga di berbagai tingkatan, Kemenpora berkomitmen untuk menyediakan ruang yang luas bagi generasi muda agar mereka dapat berkembang secara fisik, mental, dan sosial,” ujarnya.

Kemenpora pun akan mengoptimalkan penanggulangan judi online dengan berkoordinasi dengan lembaga lainnya.

“Kemenpora juga akan terus memperkuat kerjasama dengan instansi terkait untuk meningkatkan mitigasi dan penanggulangan praktik judi online yang marak di masyarakat,” katanya.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)