4 Tujuan Kevin Diks setelah Dilepas FC Kopenhagen: Antara Bundesliga Atau Serie A Italia

Jum'at, 20 Desember 2024 - 17:07 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Memanggil Pulang Sang Mata Air Kembali ke Timnas Indonesia

Jika Kevin Diks dilepas Copanhagen pada bursa transfer musim panas mendatang, ada empat tujuan yang bisa menjaga kariernya di Eropa. Pindah ke Bundesliga, tetap di Liga Denmark, terima tawaran Trabzonspor atau kembali ke Serie A Italia.

4 Tujuan Potensial Kevin Diks jika Dilepas FC Copenhagen:

1. Menemukan Klub Baru yang Lebih Sesuai

Setelah mungkin mendapatkan waktu bermain yang terbatas di FC Copenhagen, Kevin Diks bisa mencari klub baru yang bisa mendapatkan kesempatan bermain lebih reguler dan menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Salah satu peluang yang bisa didapat adalah bermain di Borussia Monchengladbach. Klub Bundesliga itu dikabarkan tengah menyusun strategi untuk membawa Kevin Diks.

2. Bertahan di Copenhagen

Peluang Kevin Diks bertahan di Copenhagen masih terbuka. Menurut ulasan Tipsbladet, ia dan klub bakal memulai pembicaraan mengenai masa depannya seusai tahun baru.

"Setelah tahun baru, Kevin Diks dapat berbicara dengan klub-klub yang tertarik tanpa harus melalui FC Kopenhagen untuk perjanjian mulai musim panas 2025," ujar media yang telah berdiri sejak 1948 itu.

3. Terima Tawaran Trabzonspor

FC Copenhagen dikabarkan telah menyambut tawaran dari Trabzonspor. Menurut cuitan akun X @PuskaSport, adapun tawaran yang diberikan Trabzonspor ke FC Copenhagen adalah biaya transfer sekitar 1,15 juta euro atau setara Rp19,5 miliar.

Tak hanya itu saja, Trabzonspor juga menawarkan kontrak berdurasi 2+1 tahun untuk Kevin Diks serta gaji mencapai 1,25 juta euro (Rp21,2 miliar) per musimnya.

4. Como

Laporan dari Tipsbladet menyebut bahwa Como tertarik untuk mendatangkan Kevin Diks. "Di musim panas, ada tawaran dari Como di Italia."
(yov)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.24)