Mengapa Tim Geypens dan Dion Markx Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di Piala Asia U-20 2025?
Senin, 23 Desember 2024 - 16:03 WIB
loading...
Tim Geypens dan Dion Markx. Foto: Kolase
A
A
A
Peluang Tim Geypens dan Dion Markx untuk memperkuat Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025 semakin kecil akibat keterbatasan waktu dalam proses naturalisasi. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengakui bahwa proses administrasi kedua pemain ini menghadapi kendala yang sulit diselesaikan sebelum batas waktu pendaftaran pemain.
Proses naturalisasi pemain asal Belanda tersebut terhambat oleh masa reses DPR RI yang berlangsung dari 6 Desember 2024 hingga 20 Januari 2025. Padahal, sesuai regulasi turnamen, daftar pemain harus diserahkan paling lambat pada 13 Januari 2025, satu bulan sebelum Piala Asia U-20 dimulai di China pada 12 Februari 2025.
"Waktunya sangat mepet," ungkap Erick Thohir dalam acara PSSI Partner Summit 2024 di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Erick menjelaskan bahwa meskipun DPR mendukung penuh proses naturalisasi untuk memperkuat Timnas, masa reses mereka menjadi hambatan utama. Hal ini karena rekomendasi DPR diperlukan untuk melanjutkan proses perpindahan kewarganegaraan sebelum disahkan oleh pemerintah.
“DPR mendukung, tapi kan mereka sedang reses. Pendaftaran maksimal pada 13 Januari 2025, sedangkan reses baru selesai 20 Januari. Jadi, ya sayang sekali,” ujar Menteri BUMN tersebut.
Proses naturalisasi pemain asal Belanda tersebut terhambat oleh masa reses DPR RI yang berlangsung dari 6 Desember 2024 hingga 20 Januari 2025. Padahal, sesuai regulasi turnamen, daftar pemain harus diserahkan paling lambat pada 13 Januari 2025, satu bulan sebelum Piala Asia U-20 dimulai di China pada 12 Februari 2025.
"Waktunya sangat mepet," ungkap Erick Thohir dalam acara PSSI Partner Summit 2024 di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Erick menjelaskan bahwa meskipun DPR mendukung penuh proses naturalisasi untuk memperkuat Timnas, masa reses mereka menjadi hambatan utama. Hal ini karena rekomendasi DPR diperlukan untuk melanjutkan proses perpindahan kewarganegaraan sebelum disahkan oleh pemerintah.
“DPR mendukung, tapi kan mereka sedang reses. Pendaftaran maksimal pada 13 Januari 2025, sedangkan reses baru selesai 20 Januari. Jadi, ya sayang sekali,” ujar Menteri BUMN tersebut.
Lihat Juga :