Menpora: Semoga Naturalisasi Ini Menambah Kekuatan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
loading...
A
A
A
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membeberkan beberapa pertimbangan dalam pemberian rekomendasi naturalisasi ini. Salah satunya yaitu Timnas Indonesia putra membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri, yang masing-masing merupakan posisi ketiga atlet yang sudah terbiasa bermain di Liga Belanda tersebut.
Hal itu disampaikannya saat melakukan rapat kerja (raker) dengan komisi-komisi di DPR RI membahas pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola diaspora asal Belanda.
"Aspek fisik yang baik, fleksibilitas yang bagus, serta menit bermain yang banyak di Eropa menjadi dasar naturalisasi kedua pemain tersebut. Selain memperkuat kedalaman skuad timnas, mereka dibutuhkan untuk transfer knowledge atau melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional sepak bola maupun kepentingan liga profesional," tutur Menpora Dito.
Sementara itu, Komisi XIII dalam hal ini memberikan apresiasi kepada Kemenpora dan Kementerian Hukum serta PSSI yang telah melakukan telaah mendalam. Khususnya dalam penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.
"Jadi bukan hanya ingin menang kemudian apapun dipenuhi, tetapi memang telah mengikuti alur dan prosedur dan peraturan perundang-undangan," tutur Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara yang memimpin raker.
Dalam raker berikutnya, persetujuan juga disampaikan Komisi X DPR RI. Dengan catatan pewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional.
Baca Juga: Shin Tae-yong Habis Manis Sepah Dibuang
Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepak bola secara keseluruhan. Selain itu, naturalisasi ini harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda.
"Sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa," tegas Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin raker.
Persetujuan Komisi XIII dan Komisi X ini kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan dilakukan, Selasa (4/2/2025). Atas persetujuan dari masing-masing Komisi di DPR tersebut, Menpora Dito mewakili Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih.
Disampaikan, pemberian kewarganegaraan ini merupakan langkah serta strategi jangka pendek dan menengah yang dilakukan dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara untuk jangka panjangnya, Pemerintah melalui Kemenpora bersama PSSI fokus dalam pencarian bakat dan juga pembinaan atlet usia muda.
"Semoga naturalisasi ini bisa menambah kekuatan, potensi dan kesempatan Timnas Indonesia bisa melangkah lebih jauh dalam kualifikasi Piala Dunia," harap Menpora Dito.
Hal itu disampaikannya saat melakukan rapat kerja (raker) dengan komisi-komisi di DPR RI membahas pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola diaspora asal Belanda.
"Aspek fisik yang baik, fleksibilitas yang bagus, serta menit bermain yang banyak di Eropa menjadi dasar naturalisasi kedua pemain tersebut. Selain memperkuat kedalaman skuad timnas, mereka dibutuhkan untuk transfer knowledge atau melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional sepak bola maupun kepentingan liga profesional," tutur Menpora Dito.
Sementara itu, Komisi XIII dalam hal ini memberikan apresiasi kepada Kemenpora dan Kementerian Hukum serta PSSI yang telah melakukan telaah mendalam. Khususnya dalam penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.
"Jadi bukan hanya ingin menang kemudian apapun dipenuhi, tetapi memang telah mengikuti alur dan prosedur dan peraturan perundang-undangan," tutur Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara yang memimpin raker.
Dalam raker berikutnya, persetujuan juga disampaikan Komisi X DPR RI. Dengan catatan pewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional.
Baca Juga: Shin Tae-yong Habis Manis Sepah Dibuang
Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepak bola secara keseluruhan. Selain itu, naturalisasi ini harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda.
"Sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa," tegas Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin raker.
Persetujuan Komisi XIII dan Komisi X ini kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan dilakukan, Selasa (4/2/2025). Atas persetujuan dari masing-masing Komisi di DPR tersebut, Menpora Dito mewakili Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih.
Disampaikan, pemberian kewarganegaraan ini merupakan langkah serta strategi jangka pendek dan menengah yang dilakukan dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara untuk jangka panjangnya, Pemerintah melalui Kemenpora bersama PSSI fokus dalam pencarian bakat dan juga pembinaan atlet usia muda.
"Semoga naturalisasi ini bisa menambah kekuatan, potensi dan kesempatan Timnas Indonesia bisa melangkah lebih jauh dalam kualifikasi Piala Dunia," harap Menpora Dito.
(yov)