Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
loading...

Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy Foto: RCTI Plus
A
A
A
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan tiga calon pemain Timnas Indonesia , Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Pelupessy. Keputusan itu tercipta dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenpora RI dan PSSI, pada Rabu (5/3/2025).
Pada kesempatan kali ini, Kemenpora RI diwakili Wamenpora Taufik Hidayat dan PSSI diwakili langsung oleh Ketum PSSI Erick Thohir. Menariknya, Dean James dan Joey Pelupessy juga turut hadir melalui daring. Sementara Emil Audero tidak hadir karena diketahui sedang menjalani latihan bersama klubnya, Palermo.
Adapun Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Sebelum memutuskan hasil rapat, masing-masing fraksi partai diminta untuk bersuara terkait permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan. Mayoritas fraksi setuju dengan permohonan tersebut dan akhirnya Lalu mengetok palu.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James," ujar Lalu selaku Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (5/3/2025).
"Hasil Rapat Kerja hari ini disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI, pemerintah, dan PSSI, menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Ketiga pemain keturunan ini diproyeksikan tampil dalam lanjutan Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret ini. Timnas Indonesia akan menantang Australia (20/3) dan menjamu Bahrain pada (25/3). Karena itu, prosesnya dikebut agar bisa selesai tepat waktu.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi XIII DPR. Lalu ke paripurna DPR yang akan digelar Kamis 6 Maret 2025. Kemudian berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum. Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru ketiga pemain ini melakukan perpindahan federasi ke PSSI.
Pada kesempatan kali ini, Kemenpora RI diwakili Wamenpora Taufik Hidayat dan PSSI diwakili langsung oleh Ketum PSSI Erick Thohir. Menariknya, Dean James dan Joey Pelupessy juga turut hadir melalui daring. Sementara Emil Audero tidak hadir karena diketahui sedang menjalani latihan bersama klubnya, Palermo.
Adapun Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Sebelum memutuskan hasil rapat, masing-masing fraksi partai diminta untuk bersuara terkait permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan. Mayoritas fraksi setuju dengan permohonan tersebut dan akhirnya Lalu mengetok palu.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James," ujar Lalu selaku Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (5/3/2025).
"Hasil Rapat Kerja hari ini disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI, pemerintah, dan PSSI, menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Ketiga pemain keturunan ini diproyeksikan tampil dalam lanjutan Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret ini. Timnas Indonesia akan menantang Australia (20/3) dan menjamu Bahrain pada (25/3). Karena itu, prosesnya dikebut agar bisa selesai tepat waktu.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi XIII DPR. Lalu ke paripurna DPR yang akan digelar Kamis 6 Maret 2025. Kemudian berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum. Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru ketiga pemain ini melakukan perpindahan federasi ke PSSI.
(sto)