Komisi X DPR Kabulkan Permohonan Naturalisasi 4 Pesepak Bola Wanita
Senin, 26 Mei 2025 - 18:53 WIB
loading...
Komisi X DPR RI secara bulat menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat pesepak bola wanita keturunan Indonesia / Foto: iNews Media Group
A
A
A
Komisi X DPR RI secara bulat menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat pesepak bola wanita keturunan Indonesia. Keempat pemain tersebut adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Keputusan bersejarah ini tertuang dalam catatan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) antara Komisi X DPR RI, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang digelar di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senin (26/5/2025).
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon," tegas Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat membacakan kesimpulan rapat.
Baca Juga: 23 Pemain Sudah Gabung TC Timnas Indonesia di Bali, 9 Nama Menyusul
Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan bahwa hasil rapat penting ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 27 Mei 2025, untuk mendapatkan pengesahan окончательное.
Keputusan bersejarah ini tertuang dalam catatan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) antara Komisi X DPR RI, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang digelar di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senin (26/5/2025).
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon," tegas Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat membacakan kesimpulan rapat.
Baca Juga: 23 Pemain Sudah Gabung TC Timnas Indonesia di Bali, 9 Nama Menyusul
Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan bahwa hasil rapat penting ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 27 Mei 2025, untuk mendapatkan pengesahan окончательное.
Lihat Juga :