Andrea Iannone Tempuh Jalur Banding

Kamis, 02 April 2020 - 14:03 WIB
Andrea Iannone Tempuh Jalur Banding
Andrea Iannone Tempuh Jalur Banding
A A A
MIES - Andrea Iannone menempuh jalur banding setelah Pengadilan Disiplin Internasional FIM (CDI) menghukum pembalap MotoGP 18 tahun lantaran terbukti menggunakan doping jelang menjalani balapan di Grand Prix Sepang, Malaysia, 3 November 2029. Pengacara Antonio De Rensis mengaku optimis upaya banding ke TAS bakal menganulir sanksi tersebut.

Larangan tampil ini sudah berlaku sejak 17 Desember lalu atau saat Iannone dinyatakan positif menggunakan doping. Pembalap asal Italia itu dipastikan tidak bisa mengaspal pada Kejuaraan Dunia MotoGP 2020.

Iannone terkena sanksi larangan tampil setelah ia diduga mengonsumsi steroid yang terkontaminasi di dalam makanan yang diterima FIM. Akibatnya, dia didiskualifikasi dari balapan di Malaysia. (Baca juga: Positif Doping, Andrea Iannone Dihukum 18 Bulan )

De Rensis mengatakan kontaminasi makanan yang digunakan pada jalur banding yang ditempuh kliennya sebagai elemen pembeda untuk membebaskan Iannone. Pasalnya, atlet yang terkontaminasi dengan makanan dapat dibebaskan dari hukuman, dan ada banyak kasus atlet terkenal yang mengakui hasil ini.

"Jika saya menghadiri doping yang biasa, mungkin saya menggunakan zat doping. Tetapi jika saya pergi ke restoran dan mereka memberi fillet apa yang harus saya lakukan? Analisis dengan ahli kimia dan kemudian akan saya makan? Terima kasih khusus kepada Massimo Rivola atas dukungan yang diberikan dan kepada Profesor Salomone yang mengoordinasikan semua staf ilmiah," kata De Rensis seperti dikutip dari Corsedimoto, Kamis (2/4/2020).
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8283 seconds (0.1#10.140)