KOI Tegaskan Hanya Akui Perbati Sebagai Anggota Resmi
Rabu, 03 September 2025 - 21:27 WIB
loading...
Wijaya Mithuna Noeradi, Sekretaris Jenderal Komie Olimpiade Indonesia (KOI) Foto: Dokumen NOC
A
A
A
Komite Olimpiade Indonesia ( KOI ) menegaskan bahwa pihaknya hanya mengakui Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati/Indonesia Boxing) sebagai anggota resmi. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan perdebatan dan klaim dari berbagai pihak terkait representasi cabang tinju amatir dalam Gerakan Olimpiade di Indonesia.
“Sebagai bagian dari Gerakan Olimpiade, KOI wajib tunduk pada regulasi dan tata kelola organisasi olahraga internasional. Dalam hal tinju, KOI merujuk langsung pada World Boxing dan Asian Boxing sebagai induk organisasi yang diakui IOC. Organisasi tinju di Indonesia yang diakui World Boxing adalah Perbati, sehingga KOI telah resmi menerima Perbati sebagai anggota,” tegas Sekjen KOI, Wijaya Mithuna Noeradi.
KOI menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap sistem olahraga internasional, serta komitmen menjaga kejelasan dan kesatuan pembinaan atlet nasional.
“Fokus kita adalah memberikan kepastian bagi atlet. Atlet-atlet ini merupakan jantung Gerakan Olimpiade dan tidak boleh menjadi korban persengketaan organisasi. Dengan pengakuan Perbati sebagai anggota sah, atlet Indonesia memiliki jalur yang jelas menuju kompetisi internasional yang diakui IOC,” tambah Wijaya.
Namun, sehari kemudian, Asian Boxing menerbitkan surat resmi bernomor 080/2025/President tertanggal 2 September 2025 yang ditujukan kepada Ray Zulham Farras Nugraha, Presiden Perbati. Dalam surat itu, Pichai Chunhavajira menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan sebelumnya.
“Dalam korespondensi tersebut, nama Dr. Hillary Brigitta Lasut secara keliru disebut sebagai Presiden Federasi Tinju Indonesia. Asian Boxing dengan ini mengklarifikasi bahwa badan pengatur resmi dan diakui untuk tinju amatir di Indonesia adalah Perbati (Pengurus Besar Tinju Indonesia), dengan Presiden-nya adalah Bapak Ray Zulham Farras Nugraha,” tulis Presiden Asian Boxing.
Asian Boxing juga menegaskan tidak memiliki afiliasi dengan Pertina serta meminta Dr. Hillary Brigitta Lasut mengabaikan surat sebelumnya.
“Kami mohon maaf atas kelalaian ini, karena surat kami telah dikirim oleh manajemen yang salah. Dengan hormat kami meminta agar surat bernomor 079/2025/President dianggap tidak berlaku,” lanjut pernyataan Asian Boxing.
Dengan adanya klarifikasi ini, KOI berharap tidak ada lagi perdebatan mengenai organisasi tinju yang sah di Indonesia. KOI menegaskan hanya Perbati yang diakui secara resmi.
“Yang terpenting adalah memastikan pembinaan berjalan baik, atlet terlindungi, dan Indonesia mampu berprestasi di level dunia,” tutup Wijaya Noeradi.
“Sebagai bagian dari Gerakan Olimpiade, KOI wajib tunduk pada regulasi dan tata kelola organisasi olahraga internasional. Dalam hal tinju, KOI merujuk langsung pada World Boxing dan Asian Boxing sebagai induk organisasi yang diakui IOC. Organisasi tinju di Indonesia yang diakui World Boxing adalah Perbati, sehingga KOI telah resmi menerima Perbati sebagai anggota,” tegas Sekjen KOI, Wijaya Mithuna Noeradi.
KOI menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap sistem olahraga internasional, serta komitmen menjaga kejelasan dan kesatuan pembinaan atlet nasional.
“Fokus kita adalah memberikan kepastian bagi atlet. Atlet-atlet ini merupakan jantung Gerakan Olimpiade dan tidak boleh menjadi korban persengketaan organisasi. Dengan pengakuan Perbati sebagai anggota sah, atlet Indonesia memiliki jalur yang jelas menuju kompetisi internasional yang diakui IOC,” tambah Wijaya.
Klarifikasi Asian Boxing
Sebelumnya, sempat beredar surat nomor 079/2025/President tertanggal 1 September 2025 yang ditandatangani Presiden Asian Boxing, Pichai Chunhavajira. Surat tersebut berisi ucapan selamat kepada Hillary Brigitta Lasut, S.H., LLM., sebagai Ketua Umum Pertina, yang kemudian dijadikan dasar legitimasi oleh pihak Pertina.Namun, sehari kemudian, Asian Boxing menerbitkan surat resmi bernomor 080/2025/President tertanggal 2 September 2025 yang ditujukan kepada Ray Zulham Farras Nugraha, Presiden Perbati. Dalam surat itu, Pichai Chunhavajira menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan sebelumnya.
“Dalam korespondensi tersebut, nama Dr. Hillary Brigitta Lasut secara keliru disebut sebagai Presiden Federasi Tinju Indonesia. Asian Boxing dengan ini mengklarifikasi bahwa badan pengatur resmi dan diakui untuk tinju amatir di Indonesia adalah Perbati (Pengurus Besar Tinju Indonesia), dengan Presiden-nya adalah Bapak Ray Zulham Farras Nugraha,” tulis Presiden Asian Boxing.
Asian Boxing juga menegaskan tidak memiliki afiliasi dengan Pertina serta meminta Dr. Hillary Brigitta Lasut mengabaikan surat sebelumnya.
“Kami mohon maaf atas kelalaian ini, karena surat kami telah dikirim oleh manajemen yang salah. Dengan hormat kami meminta agar surat bernomor 079/2025/President dianggap tidak berlaku,” lanjut pernyataan Asian Boxing.
Dengan adanya klarifikasi ini, KOI berharap tidak ada lagi perdebatan mengenai organisasi tinju yang sah di Indonesia. KOI menegaskan hanya Perbati yang diakui secara resmi.
“Yang terpenting adalah memastikan pembinaan berjalan baik, atlet terlindungi, dan Indonesia mampu berprestasi di level dunia,” tutup Wijaya Noeradi.
(sto)
Lihat Juga :